Diketahui Reihana telah menjadi Kadiskes Provinsi Lampung sejak 14 tahun lalu, yakni pada masa kepemimpinan Sjahroeddin ZP (2 periode), Ridho Ficardo (1 periode) dan Arinal Djunaidi.
Nama Reihana pun sempat beberapa kali terseret dalam sejumlah kasus tipikor yang terjadi di lingkup Dinas Kesehatan Lampung.
Pada laporan e-LHKPN KPK Reihana tercatat terakhir melaporkan kekayaannya pada 8 Maret 2022/Periodik – 2021.
Pada laporan itu terlampir Reihana memiliki harta tanah senilai Rp. 1.958.250.000, 3 jenis transporasi senilai Rp. 450.000.000, kas RP 300.000.000, hingga jika ditotalkan berjumlah Rp. 2.708.250.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.