KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar Zulhendra Das'at ditangkap karena diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap para kepala pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Dari operasi tangkap tangan pada Jumat (12/5/2023) itu polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 80 juta dan bukti transfer senilai Rp 15 juta.
Selain Zulhendar, polisi juga mengamankan Kepala Puskesmas Kecamatan Koto Kampar Hulu. Keduanya diketahui bekerja sama melakukan pungli terhadap para kepala puskemas.
Baca juga: Kronologi OTT Kadinkes Kampar dan Kepala Puskesmas Terkait Pungli, Uang untuk Urus Kasus Korupsi
Berikut ini fakta lengkapnya:
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan beberapa korban.
Baca juga: Yana Mulyana Ditangkap, Daftar Bupati dan Wali Kota di Jabar yang Terjaring OTT KPK Bertambah
Setelah dilakukan pendalaman, tim Ditreskrimsus Polda Riau melakukan pengintaian.
"Dari hasil pemantauan tim, MR sedang melakukan pungli terhadap salah satu kepala puskemas. Setelah uang diterima, tim mengikuti MR," kata Nandang.
MR menuju rumah Kadinkes Kampar di Desa Tanjung Berulak, Kabupaten Kampar.
Lalu saat MR hendak menyerahkan uang kepada Kadinkes Kampar, petugas langsung menangkap keduanya.
Kedua pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.