Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli Kadinkes Kampar untuk Sogok Polisi, Uang Diminta dari 31 Kepala Puskesmas

Kompas.com - 15/05/2023, 20:27 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kampar, Riau, Zulhendra Das'at tertangkap tangan melakukan pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah kepala puskemas.

Modus pelaku memungut uang haram, yaitu memerintahkan 31 orang kepala puskemas untuk hadir rapat.

"Tersangka memerintahkan kepada 31 kepala puskesmas untuk hadir rapat pada 8 Mei 2023," ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Hendak Suap Polisi Urus Kasus Korupsi, Kadinkes Kampar Terjaring OTT Pungli ke Para Kepala Puskesmas

Di akhir rapat, Zulhendra memerintahkan kepada para kepala puskesmas untuk mengumpulkan dana sebesar yang disepakati oleh mereka, yaitu Rp 10 juta per kepala.

Uang itu akan digunakan Zulhendra untuk menyogok polisi terkait dengan pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan jaminan kesehatan nasional (JKN).

"Pengakuan tersangka, uangnya untuk membantu atau pun menyelesaikan permasalahan yang sedang saat ini kami tangani, yaitu terkait dengan dugaan penyelewengan dana Jamkesmas tahun 2022," kata Iwan.

Selain Zulhendra, polisi juga menangkap Kepala Puskemas Koto Kampar Hulu, MR, yang berperan sebagai koordinator atau pengumpul uang pungli.

Baca juga: Membongkar Fakta OTT Kadinkes Kampar dan Kepala Puskesmas Saat Terima Pungli

Setelah uang terkumpul, MR kemudian menyerahkan kepada Zulhendra.

Namun, pada saat uang diterima, Zulhendra langsung disergap tim Ditreskrimsus Polda Riau.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com