Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menolak Cerai, Motif Suami di Banjarmasin Aniaya Istri dan Kakak Iparnya hingga Luka Parah

Kompas.com - 16/05/2023, 20:51 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif suami di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tega menganiaya istri dan kakak iparnya hingga luka parah.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Herjunadi mengatakan, pelaku H (29) menganiaya istrinya E (25) dan kakak iparnya F (29) lantaran emosi karena tak ingin bercerai dengan istrinya.

"Karena emosi sesaat, lantaran pelaku tidak ingin bercerai dengan korban atau istrinya," ujar Herjunadi dalam keterangannya yang diterima, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Hanya karena Uang Rp 35.000, Paman dan Tante Aniaya Keponakan Usia 9 Tahun hingga Tewas

Tak hanya itu, kata Herjunadi, pelaku juga menganiaya kakak iparnya F (29) karena dianggap terlalu mencampuri urusan rumah tangganya.

"Pelaku juga menganggap kakak iparnya F terlalu ikut campur dalam urusan rumah tangganya, sehingga memancing emosi pelaku," jelasnya.

Selain kedua motif tersebut, ada motif lain yang menyebabkan pelaku bertambah emosi.

Baca juga: Hanya Karena Rebutan Kursi, Mahasiswa Unhas Makassar Aniaya Senior dengan Parang

Pelaku pernah meminjam uang di bank dengan jaminan sertifikat rumah orangtuanya. Uang itu kemudian dinikmati bersama.

Lantaran pelaku tak lagi bekerja, istri pelaku kemudian berinisiatif bekerja untuk membayar utang tersebut di bank.

"Setelah beberapa waktu bekerja, terjadi perselisihan antara pelaku dan istrinya dan membuat istri pelaku kembali ke rumah orangtuanya," tambahnya.


Karena meninggalkan rumah, pelaku kemudian bermaksud menjemput istrinya di rumah mertuanya, namun di situ adu mulut terjadi hingga akhirnya pelaku emosi dan menganiaya istri dan kakak iparnya.

"Awalnya pelaku menyerang istrinya, tapi kemudian kakak korban yaitu F mencoba melindungi, namun juga ikut terluka, akibat serangan dari pelaku,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang suami di Banjarmasin, Kalsel tega menganiaya istri dan kakak iparnya dengan senjata tajam hingga luka parah.

Sehari setelah menebas istrinya, pelaku kemudian ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan dan akan di jerat Pasal Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Terancam Dipecat

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Terancam Dipecat

Regional
Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Regional
Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Regional
Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Regional
Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Kilas Daerah
Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Regional
Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Regional
PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

Regional
Duo Emak-emak di Lampung 'Road Show' ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Duo Emak-emak di Lampung "Road Show" ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Regional
Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Regional
Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Regional
Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Regional
Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Regional
Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com