JAYAPURA, KOMPAS.com- Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria menduga ada ratusan kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat.
"Kami memperkirakan masih ada sekitar 200 (kendaraan dinas) masih dikuasai para pensiun dan beberapa (mantan) pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Dian Patria, Minggu (14/5/2023), seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Update Kasus Penyanderaan Pekerja BTS, Kapolda Papua: Mereka Sudah Diamankan Tokoh Masyarakat
Dia mengatakan, mulanya KPK mendampingi Pemerintah Provinisi Papua untuk memperbaiki data aset seperti kendaraan dinas.
Berdasarkan hasil pendampingan aset, tercatat ada 1.422 unit kendaraan roda empat dan dua. Angka tersebut berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Baca juga: Pemprov Tegaskan Larangan ASN Jateng Mudik Pakai Kendaraan Dinas
Dari jumlah itu sebanyak 200 kendaraan diduga disalahgunakan atau masih dalam penguasaan oknum Pegawai Negeri Sipil dan pensiunan PNS.
Menurutnya, 11 unit kendaraan telah ditertibkan pada Sabtu (13/5/2023). Beberapa di antaranya ditarik dari mantan pejabat.
"Yang kami tarik rata-rata dulu dari para eks pejabat kepala bidang, serta ada juga pejabat yang sudah pensiun, yang menguasai kendaraan dinas wajib mengembalikan," ujar dia.
KPK meminta Pemprov Papua tak merespons dokumen mutasi atau pensiun dari ASN jika mereka belum mengantongi surat pernyataan bebas aset dari BPKAD.
Menanggapi hal tersebut, Inpektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Provinsi Papua Danny Korwa mengaku berterima kasih pada KPK.
"Kami sangat berterima kasih pada KPK yang menginisiasi penertiban aset karena hal ini sangat penting bagi kelancaran kinerja para pegawai," katanya.
Sumber: Antara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.