Salin Artikel

200 Kendaraan Dinas Diduga Masih Dikuasai Mantan Pejabat Pemprov Papua

"Kami memperkirakan masih ada sekitar 200 (kendaraan dinas) masih dikuasai para pensiun dan beberapa (mantan) pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Dian Patria, Minggu (14/5/2023), seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, mulanya KPK mendampingi Pemerintah Provinisi Papua untuk memperbaiki data aset seperti kendaraan dinas.

Berdasarkan hasil pendampingan aset, tercatat ada 1.422 unit kendaraan roda empat dan dua. Angka tersebut berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dari jumlah itu sebanyak 200 kendaraan diduga disalahgunakan atau masih dalam penguasaan oknum Pegawai Negeri Sipil dan pensiunan PNS.

Menurutnya, 11 unit kendaraan telah ditertibkan pada Sabtu (13/5/2023). Beberapa di antaranya ditarik dari mantan pejabat.

"Yang kami tarik rata-rata dulu dari para eks pejabat kepala bidang, serta ada juga pejabat yang sudah pensiun, yang menguasai kendaraan dinas wajib mengembalikan," ujar dia.

KPK meminta Pemprov Papua tak merespons dokumen mutasi atau pensiun dari ASN jika mereka belum mengantongi surat pernyataan bebas aset dari BPKAD.

Menanggapi hal tersebut, Inpektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Provinsi Papua Danny Korwa mengaku berterima kasih pada KPK.

"Kami sangat berterima kasih pada KPK yang menginisiasi penertiban aset karena hal ini sangat penting bagi kelancaran kinerja para pegawai," katanya.

Sumber: Antara

https://regional.kompas.com/read/2023/05/15/143330578/200-kendaraan-dinas-diduga-masih-dikuasai-mantan-pejabat-pemprov-papua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke