MANOKWARI, KOMPAS.com - Paulus Waterpauw dipercaya melanjutkan jabatan sebagai penjabat gubernur Papua Barat selama satu tahun ke depan. Hal itu setelah dia mendapat Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jumat (12/5/2023).
Mantan Kapolda Papua itu sebelumnya telah menjabat sebagai penjabat gubernur sejak 12 Mei 2023.
"Dapat SK lagi dari Bapak Presiden melalui Bapak Menteri Dalam Negeri, diberikan amanah untuk terus mengabdi menjalankan semua program pemerintah dan negara ini," kata Waterpauw dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023) malam.
Baca juga: Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Banten dan Papua Barat
Jabatan Waterpauw diperpanjang melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Jabatan Penjabat Gubernur Papua Barat.
"Hari ini kami tidak dilantik, tetapi hanya diberikan SK (perpanjangan) ini," katanya.
Baca juga: KEK Sorong Tak Optimal Tarik Investor, Ini Langkah Pemprov Papua Barat Daya
Waterpauw menganggap, SK perpanjangan itu sebagai penghargaan dan tugas mulia yang diberikan oleh presiden kepadanya.
"Mari kita sama-sama bangun daerah, membangun rakyat kita, karena jabatan itu amanah, sewaktu-waktu bisa ditarik," ucap Waterpauw.
Dari lima penjabat gubernur yang dilantik pada 2022, hanya Papua Barat dan Banten yang melanjutkan masa jabatannya. Sedangkan penjabat gubernur Bangka Belitung memasuki masa pensiun serta dua penjabat gubernur lainnya, Sulawesi Barat dan Gorontalo berdasarkan hasil evaluasi dikembalikan ke jabatan semula.
"Saya minta doa restu dari semuanya, baru kita bangun kolaborasi sinergitas antara anak muda dan orangtua," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.