Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggal "Nyaleg", Kursi Kosong Kades di Purworejo Bakal Diisi ASN

Kompas.com - 10/05/2023, 23:32 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- Sejumlah kepala desa (kades) di Purworejo, Jawa Tengah, mundur dari jabatannya karena akan bertarung di pemilu 2024 mendatang. Dari data yang didapat Kompas.com, sebanyak 8 kades di Purworejo akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg). 

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Aparatur Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Iqbal Nugroho mengatakan posisi kosong yang ditinggalkan para kades tersebut akan diisi penjabat dari unsur ASN

"Ketika yang bersangkutan menerima SK Pemberhentian dari Bupati, berdasar usulan dari BPD akan ada diterbitkan SK Penjabat (Pj) Kades desa tersebut yaitu ASN," kata Iqbal, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Sejumlah Kades di Purworejo Mundur, Ingin Jadi Caleg pada Pemilu 2024

Dia mengatakan penjabat kades nantinya akan diusulkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Pj Kades itu akan bekerja sampai ada kades yang dihasilkan dari Pilkades antarwaktu.

"Diusulkan oleh BPD untuk menjalankan tupoksi kades sampai dengan pelantikan kades pemilihan antarwaktu," kata Iqbal.

Iqbal menyebut, Pj kades akan bertugas maksimal selama satu tahun. Kemudian, jika belum ada kades hasil pemilihan antarwaktu maka akan diperpanjang lagi.

"Sementara, PJ maksimal 1 tahun, kalau belum ada Pilkades/Pilkades PAW, maka diperpanjang lagi, atau ada pergantian personel Pj sesuai usulan BPD," kata dia.

Diketahui 8 kades yang mendatar sebagai bacaleg antara lain, Kades Bendungan Kecamatan Grabag Maju lewat Partai Demokrat, Kades Mendiro Kecamatan Ngombol maju lewat Partai Gerindra, dan Kades Kaliwader Kecamatan Bener maju lewat PKB.

Kemudian Kades Wirun Kecamatan Kutoarjo maju lewat PKB, Kades Trirejo Kecamatan Loano Maju lewat Partai Golkar, Kades Sedayu Kecamatan Bener maju lewat PPP, Kades Pejagran Kecamatan Ngombol maju lewat Partai Demokrat, dan Kades Loano Kecamatan Loano maju lewat PDI-P.

"Kemungkinan masih akan bertambah lagi," kata Iqbal.

Meski demikian kata Iqbal, sejumlah kades tersebut baru sebagaian yang sudah mengajukan pengunduran diri. Para kades yang belum mengajukan pengunduran diri akan dilayani sampai tanggal 12 Mei 2023 mendatang.

"Karena waktu pendaftaran ke KPU maksimal tanggal 14 Mei dan itu adalah hari Minggu, sedangkan DP3APMD lima hari kerja. Maka, surat pengunduran diri Kades, BPD dan tanda terima kami layani sampai maksimal hari Jumat 12 Mei pada jam kerja," tambah Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Regional
Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Kilas Daerah
Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Regional
Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Regional
Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Regional
Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Regional
Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Regional
Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Regional
Siswa Kelas 9 Tewas Saat 'Camping' di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Siswa Kelas 9 Tewas Saat "Camping" di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Regional
Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com