SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyambut baik pencabutan status darurat Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
WHO secara resmi mengakhiri status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19, Jumat (5/5/2023).
"Apik (bagus)," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/5/2023).
Terkait pencabutan masker bagi siswa di sekolah, Gibran mengaku sudah mengusulkan ke pemerintah pusat. Usulannya itu tidak hanya di lingkungan sekolah, tapi juga di pusat perbelanjaan. Namun usulannya itu belum disetujui.
Baca juga: WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Warga Yogyakarta Diminta Tetap Terapkan Prokes
"Saya sudah mengusulkan tapi dari pusat belum membolehkan. Kemarin saya sudah mengusulkan di mal, sekolah, kampus tapi ternyata dari pusat belum membolehkan. Ya ditunggu wae (saja)," ungkap dia.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku tidak mengetahui alasan pemerintah pusat belum mengizinkan pencabutan pemakaian masker di tempat publik tersebut.
"Ya tidak tahu. Tanya pusat no (lah)," terang suami Selvi Ananda.
Sebelumnya diberitakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengakhiri status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19, Jumat (5/5/2023).
"Dengan harapan besar, saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Dirjen WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers WHO, seperti yang dikutip dari The New York Times pada Jumat (5/5/2023).
WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya. Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini.
Namun, pencabutan secara resmi status Covid-19 sebagai "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional" oleh WHO adalah momen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Pasalnya, selama kurang lebih 3 tahun, masyarakat dunia mengalami kesulitan dalam menjalani pembatasan aktivitas karena status darurat Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.