Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Bakar Lahan 11 Hektar, Pegawai Honorer Pemkab Nunukan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 05/05/2023, 18:56 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

 

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan AT (48), seorang pegawai honorer yang beralamat di Jalan Tanjung Cantik RT 002, Desa Binusan, karena dugaan membuka perkebunan dengan cara membakar.

Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit menuturkan, AT membakar lahan miliknya di RT 005 Tanjung Cantik dengan alasan membersihkan ilalang yang tumbuh subur di kebun miliknya.

‘’Akibat perbuatannya, api membesar dan merembet ke sejumlah kebun milik orang lain. Ada 3 lahan milik warga lain yang ikut terbakar, masing-masing, lahan milik Sappeh, lahan Saidah dan lahan milik Amir, dengan total luasan sekitar 11,94 hektar,’’ujarnya, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Ketika Petani dan Nelayan di Nunukan Tinggalkan Profesi Mereka demi Rumput Laut, Kerawanan Pangan Jadi Ancaman Serius

Lusgi menerangkan, kebakaran yang terjadi pada 25 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 Wita tersebut, bermula saat AT membakar tumpukan daun pakis kering yang telah ia siapkan sebelumnya.

Sembari membakar tumpukan pakis kering di kebunnya, ia juga sekaligus membersihkan pakis pakis yang masih hidup, sambil menjaga nyala api agar tidak menyebar luas.

‘’Sekitar pukul 10.00 Wita, saudara AT memadamkan nyala api dan beristirahat untuk makan. Namun saat sedang makan, AT melihat asap mengepul tinggi dan segera berlari kembali ke titik api. Ternyata api yang dikiranya sudah padam masih menyala,’’lanjut Lusgi.

Baca juga: Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Masjid Nunukan, Sejumlah Warga Ingin Mengadopsi karena Menggemaskan

Karena nyala api membesar dengan cepat, AT berusaha sekuat tenaga memadamkannya dengan cara gepyok. Ia menggunakan daun kelapa dan dipukulkan ke nyala api.

Sayangnya, kobaran api tak mampu ia padamkan sendirian. AT lalu berlari ke jalan untuk memastikan tidak ada saluran kabel listrik yang terbakar.

AT juga menelepon temannya, Abdul Malik, yang bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran untuk mengabarkan peristiwa tersebut.

Saat petugas Damkar datang, AT memilih pulang ke rumah.


Lusgi menambahkan, ada dua saksi yang diperiksa, yang pertama Ketua RT 5 Tanjung Cantik, bernama Hadramin dan Bahri, seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi lahan yang terbakar.

‘’Saksi membenarkan pelaku pembakar lahan adalah AT. Sehingga kita amankan sebagai konsekuensi perbuatannya, sekaligus menjadi peringatan pada warga bahwa membakar lahan, memiliki sanksi pidana. Saat kita amankan, AT juga mengakui perbuatannya,’’kata Lusgi.

AT disangkakan melanggar perkara dugaan tindak pidana, setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) Huruf “h” UURI Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diubah Pasal 22 UURI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker sebagaimana diubah Pasal 22 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Ciptaker Subsider pasal 188 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com