Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/05/2023, 15:16 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

FLORES TIMUR, KOMPAS.com – IL (58), tukang ojek asal Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun.

Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a mengatakan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polsek Adonara Timur pada akhir Maret 2023.

“Setelah laporan diterima, aparat kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku,” ujar Lasarus kepada wartawan di Larantuka, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Divonis 7 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Covid, Mantan Sekda dan Bendahara BPBD Flores Timur Ajukan Banding

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencabuli korban lebih dari sekali. Yakni pada 8 Maret 2023, 10 Maret, dan terakhir 12 Maret.

Untuk memuluskan niat bejatnya, pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban.

"Pelaku tiga kali mencabuli korban di kebun warga, dia mengakali korban dengan memberi uang kepada korban Rp 40.000," ujarnya.

Baca juga: Cerita Warga Flores Timur Swadaya Bangun Gedung SMK Darurat Berfondasi Bambu dan Kelapa

Setelah pencabulan itu, korban bercerita ke keluarganya. Keluarga kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Adonara Timur.

Lasarus menambahkan, pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

ZAK, keluarga korban, mengatakan, saat ini kondisi korban belum pulih. Korban mengerang kesakitan hingga sulit berjalan normal.

"Korban kesakitan dan tak bisa jalan. Korban mengaku diancam sehingga dia hanya bisa diam," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Polisi Belum Dapat Titik Terang soal Penemuan 2 Jasad Bayi di Lampung

Polisi Belum Dapat Titik Terang soal Penemuan 2 Jasad Bayi di Lampung

Regional
Pengasuh Pesantren yang Jadi Caleg di Kota Bontang Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pelecehan Seksual

Pengasuh Pesantren yang Jadi Caleg di Kota Bontang Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pelecehan Seksual

Regional
Kisah Ibu di Bangka Barat yang Buta Usai Dianiaya Suami Siri, Korban Punya Bayi Berusia 8 Bulan

Kisah Ibu di Bangka Barat yang Buta Usai Dianiaya Suami Siri, Korban Punya Bayi Berusia 8 Bulan

Regional
Supri Aniaya Istrinya secara Brutal hingga Kedua Mata Korban Buta, Sang Anak Teriak Minta Tolong

Supri Aniaya Istrinya secara Brutal hingga Kedua Mata Korban Buta, Sang Anak Teriak Minta Tolong

Regional
Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora Diusut Kejaksaan, Sejumlah Dewan Kembalikan Uang

Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora Diusut Kejaksaan, Sejumlah Dewan Kembalikan Uang

Regional
Puluhan Pelajar Konvoi Sambil Bawa Senjata Tajam, Keroyok 2 Pelajar dari Sekolah Lain

Puluhan Pelajar Konvoi Sambil Bawa Senjata Tajam, Keroyok 2 Pelajar dari Sekolah Lain

Regional
Rudy Nilai Gibran Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas, Politisi Gerindra: Pembohongan yang Bagaimana, Itu Enggak Benar

Rudy Nilai Gibran Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas, Politisi Gerindra: Pembohongan yang Bagaimana, Itu Enggak Benar

Regional
Kronologi dan Penyebab Kapal 20 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat

Kronologi dan Penyebab Kapal 20 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat

Regional
Tangan Balita di Cimahi Tersangkut di Kloset Jongkok, Keluarga Minta Bantuan Damkar, Lantai Pun Dibongkar

Tangan Balita di Cimahi Tersangkut di Kloset Jongkok, Keluarga Minta Bantuan Damkar, Lantai Pun Dibongkar

Regional
Oknum KPLP Lapas Nunukan yang Aniaya Napi hingga Tewas Divonis 3 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Oknum KPLP Lapas Nunukan yang Aniaya Napi hingga Tewas Divonis 3 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Regional
Mari Bantu Leni, Anak Yatim Piatu yang Jalan Kaki 14 Km ke Sekolah dan Jualan Kelapa untuk Menyambung Hidup

Mari Bantu Leni, Anak Yatim Piatu yang Jalan Kaki 14 Km ke Sekolah dan Jualan Kelapa untuk Menyambung Hidup

Regional
SBY Bantah Restui Petinggi Demokrat Beralih Dukung Ganjar-Mahfud

SBY Bantah Restui Petinggi Demokrat Beralih Dukung Ganjar-Mahfud

Regional
[POPULER REGIONAL] Demo Tolak Pengungsi Etnis Rohingya | Sidang Perdana Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

[POPULER REGIONAL] Demo Tolak Pengungsi Etnis Rohingya | Sidang Perdana Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Desember 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Desember 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Regional
Besaran UMP 2024 untuk 8 Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

Besaran UMP 2024 untuk 8 Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com