Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Minta Maaf, Proses Hukum WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Dihentikan

Kompas.com - 05/05/2023, 11:02 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43) mengakui perbuatannya yang meludahi imam masjid di Bandung.

Sebelumnya, Brenton melakukan perbuatan tidak menyenangkan yaitu meludahi seorang imam Masjid al-Muhajir Bandung.

Kejadian ini sontak membuat imam masjid tersebut melaporkan ke polisi.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, pelaku yang sempat ditangkap tersebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban.

"Yang bersangkutan (tersangka) telah mengakui salah dan meminta maaf kepada korban," beber dia.

Korban cabut laporan

Korban, sambung Budi, sudah memaafkan perbuatan pelaku dan mencabut laporannya.

Baca juga: WNA yang Ludahi Imam di Masjid Bandung Bakal Dideportasi

Dengan begitu pasal yang diterapkannya sebelumnya, yakni Pasal 335 ayat 1 dinyatakan dihentikan.

"Maka dari itu untuk Pasal 335 telah kita hentikan. Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan korban juga karena merasa sesama muslim, juga sudah memaafkan dan sudah melakukan pencabutan laporan pasal tersebut," tutur dia.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, meski pasal 335 ayat 1 sudah dihentikan, status tersangka Brenton belum gugur mengingat masih adanya proses administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Belum," ucapnya.

Ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Arief Hazairin Satoto mengatakan, pihak Imigrasi belum memutuskan mendeportasi Brenton.

Pasalnya Imigrasi masih harus melakukan pemeriksaan.

"Sementara kami akan melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Brenton diserahkan ke Imigrasi

Baca juga: Polisi Serahkan WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung ke Imigrasi

Selain itu, kepolisian juga sudah melimpahkan kasus ini ke pihak Imigrasi untuk ditindaklanjuti.

"Tersangka dilimpahkan ke pihak Imigrasi," kata Kapolretabes Bandung, Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/5/2023).

Diberitakan sebelumnya, tindakan tak terpuji dilakukan seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial MB.

Pria tersebut meludahi seseorang yang tengah menyalakan rekaman murotal ayat suci Al-Quran melalui alat pengeras suara di Masjid Jami Al-Muhajir, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.

Aksi yang terjadi Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 06.00 WIB ini terekam kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) yang terpasang di dalam masjid.

Dari video itu, terlihat MB yang mengenakan baju hitam, celana hijau, dan bertopi tiba-tiba mendekati arah mimbar masjid.

Di sana ada seseorang yang tengah memperdengarkan murotal Al Quran melalui pengeras suara masjid.

Seorang pria yang diludahi MB ini diketahui bernama M Basri Anwar.

Baca juga: Terganggu Suara Murotal, Seorang WNA Ludahi Jemaah Masjid di Bandung, Polisi Koordinasi dengan Imigrasi

Ia mengatakan, saat itu dirinya tengah Jumat bersih di masjid sambil memutar rekaman murotal Al Quran melalui pengeras suara.

Adapun tindakan WNA itu menurutnya karena terganggu dengan suara murotal. WNA ini menginap di salah satu hotel yang tidak jauh dari masjid tersebut.

"Kayanya dia merasa terganggu," katanya saat ditemui Jumat (28/4/2023) malam.

Dikatakan, pria WNA itu meludahinya tepat di bagian wajah dan mengeluarkan kata kasar bernada tinggi yakni "fuck" serta menunjukan gestur hendak memukul.

"Ngomong fuck dengan nada tinggi terus terdengar kasarnya juga. Udah ancang-ancang mukul. Tapi saya gak sempat kena pukulan. Meludahnya satu kali, kena muka," ucapnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Regional
Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com