Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Volume Kendaraan Menuju Jakarta Meningkat,Polisi Terapkan Buka Tutup Rest Area

Kompas.com - 26/04/2023, 21:48 WIB
Farida Farhan,
Khairina

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com- Polisi menerapkan buka tutup rest area kilometer 62 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek usai terjadi peningkatan volume kendaraan menuju Jakarta, Rabu (26/42023).

Dari pantauan Kompas.com, sejak pukul 20.00 WIB, terlihat antrean kendaraan cukup panjang di pintu masuk rest area.

Nampak sejumlah petugas kemudian mengarahkan para pengendara untuk tidak masuk rest area dan berhenti di rest area berikutnya.

Baca juga: Cerita Pemudik Beli 2 Porsi Ayam dan Minum Dipatok Harga Rp 155.000 di Rest Area Tol Cipali

Hal yang sama juga terjadi di dalam rest area. Nampak kendaraan mengantre mencari lokasi parkir.

Sejumlah pemudik yang beralasan harus masuk ke rest area lantaran buang air kecil.

"Jadi dapat kami sampaikan rest area ini bisa menampung 700 kendaraan. Namun ketika volume rest area penuh maka akan dilakukan buka tutup," kata Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama di Rest Area Km 62 ruas jalan tol Jakarta - Cikampek.

Baca juga: Rest Area Km 429 Tol Semarang-Solo Macet karena Antrean, Polisi Terapkan Contraflow Lokal

Habibi mengatakan, pengendara yang masuk rest area diberi waktu istirahat selama 20 hingga 30 menit.

Habibi menyebutkan, volume kendaraan roda empat di Tol Jakarta-Cikampek dari arah Jawa Tengah dan Bandung mengalami peningkatan ke arah barat.

"Saat ini kita terapkan contraflow dari KM 70 hingga 47 sebanyak dua lajur," ujar Habibi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com