BANYUMAS, KOMPAS.com - Sopir mobil Fortuner bernama Candra Andy Prayogo, mengaku masuk ke jalur rel kereta api di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, karena merasa dikejar oleh seseorang.
Dia kemudian membelokkan mobilnya hingga masuk ke jalur kereta.
"Merasa ada yang mengejar," ujar Candra di Mapolresta Banyumas, Kamis(20/4/2023).
Baca juga: Nekat Masuk ke Rel KA di Banyumas, Sopir SUV Jadi Tersangka
Candra kemudian menyebut bahwa dirinya ternyata berhalusinasi dikarenakan efek mengonsumsi sabu.
"Halusinasi pakai sabu-sabu," kata dia.
Baca juga: Pengakuan Sopir Mobil SUV yang Masuk Rel di Banyumas, Konsumsi Sabu di Jambi untuk Doping
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, dari keterangan penumpang, saat masuk ke wilayah Banyumas, sopir seperti orang ketakutan.
"Tersangka merasa ketakutan dan dikejar-kejar oleh seseorang. Analisa kami ini karena pengaruh narkoba yang digunakan," kata Agus.
Candra mengaku mengonsumsi sabu untuk doping sebelum berangkat mengantarkan pemudik dari Jambi pada Senin (10/4/2023) menuju Purworejo.
Saat ini kondisi Candra telah stabil.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan sopir mobil Fortuner, Candra sebagai tersangka akibat masuk ke rel kereta api di Sumpiuh, Banyumas.
Candra dijerat dengan Pasal 194 (1) KUHP karena membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.