Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gindha Ansori Laporkan Tiktoker Bima karena Ungkapan "Dajal", Bukan gara-gara Kritik Pembangunan Lampung

Kompas.com - 18/04/2023, 12:29 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Gindha Ansori Wayka melaporkan TikToker Bima Yudho Saputro karena menyebut Provinsi Lampung "Dajal".

Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini menegaskan, laporan tersebut tidak ada hubungannya dengan kritik Bima yang menyebut Provinsi Lampung tidak maju-maju.

Baca juga: Gubernur Lampung Minta Bukti Dirinya Intimidasi Orangtua TikToker Bima

"Kami garis bawahi pernyataan dajal yang kami laporkan. Yang lain merupakan kritik tidak kita laporkan. Justru kami berterima kasih kritikan itu menjadi penyemangat yang kemudian nantinya Pemprov Lampung bekerja dan menjadi atensi pusat karena Lampung sudah terkenal jalannya rusak sehingga dapat dianggarkan," kata dia, di Bandar Lampung, Senin (17/4/2023), dikutip dari Antara.

Baca juga: Keluarga TikToker Bima: Gubernur Lampung Sebut Orangtua Bima Tak Bisa Didik Anak

Terkait Bima yang saat ini berada di Australia untuk menempuh pendidikan, Gindha menyerahkan sepenuhnya laporan tersebut ke polisi. 

"Terkait terlapor berada di luar Indonesia, kami serahkan sepenuhnya ke Polda Lampung sampai pada akhirnya dapat diproses," katanya.

Gindha menambahkan, saat ini perkembangan laporannya telah sampai tahap pemeriksaan, baik terhadap pelapor maupun saksi.

Bima dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE yang di dalamnya merupakan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.

"Itu yang kami laporkan dan semoga laporan kami dapat berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gindha Ansori Wayka, seorang pengacara asal Lampung, resmi melaporkan TikToker Bima Yudho Saputro ke Mapolda Lampung.

Laporannya tersebut terkait adanya ujaran kebencian yang mengatakan Lampung merupakan provinsi dajal.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan saat ini masih harus dipelajari guna dapat diselidiki terkait persangkaan dugaan pelanggaran tindak pidana dimaksud.

Karena berdasarkan KUHAP, kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Sebab, semua warga negara memiliki posisi yang sama di mata hukum.

"Iya, laporan atas dugaan pelanggaran UU ITE. Masih melakukan penyelidikan, apakah memenuhi unsur atau tidak. Nanti kita gelar perkara dahulu," kata Pandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Tua Tak Tahu Putri Kecilnya Jadi Korban Cabul, Terungkap Saat Bertamu k Rumah Saudara

Orang Tua Tak Tahu Putri Kecilnya Jadi Korban Cabul, Terungkap Saat Bertamu k Rumah Saudara

Regional
DPD Jateng Tegas Tolak Wacana Pelegalan Money Politic: Kami Bisa Raup 2 Juta Suara Tanpa Politik Uang

DPD Jateng Tegas Tolak Wacana Pelegalan Money Politic: Kami Bisa Raup 2 Juta Suara Tanpa Politik Uang

Regional
Bantuan Kemanusian untuk Korban Banjir di Mahakam Ulu Terus Berdatangan

Bantuan Kemanusian untuk Korban Banjir di Mahakam Ulu Terus Berdatangan

Regional
Warga yang Sakit akibat Keracunan Makanan di Brebes Bertambah

Warga yang Sakit akibat Keracunan Makanan di Brebes Bertambah

Regional
Kisah Penjual Bubur asal Lombok Barat Naik Haji, Menabung selama Belasan Tahun

Kisah Penjual Bubur asal Lombok Barat Naik Haji, Menabung selama Belasan Tahun

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Wanita di Bangka Barat Tewas Ditusuk Suami Usai Belanja Makanan

Wanita di Bangka Barat Tewas Ditusuk Suami Usai Belanja Makanan

Regional
Tangani 29 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan Perangkat Desa Jelang Pilkada

Tangani 29 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan Perangkat Desa Jelang Pilkada

Regional
Polisi Selidiki Orangtua Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga Banyuwangi

Polisi Selidiki Orangtua Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga Banyuwangi

Regional
Desak Elon Musk Bangun Pusat Operasi Starlink, Budi Arie: Alot Juga Ini, Kelas Berat

Desak Elon Musk Bangun Pusat Operasi Starlink, Budi Arie: Alot Juga Ini, Kelas Berat

Regional
Rekening Perusahaan Diblokir, 600 Pekerja Sawit di Bangka Tengah Terancam PHK

Rekening Perusahaan Diblokir, 600 Pekerja Sawit di Bangka Tengah Terancam PHK

Regional
Tangkap 3 Pemuda di Ambon,  Polisi Sita 13 Paket Sabu dan Sintetis

Tangkap 3 Pemuda di Ambon, Polisi Sita 13 Paket Sabu dan Sintetis

Regional
Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Regional
Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Regional
WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com