Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posko Aduan THR 2023 Jateng Terima 154 Aduan, Disnaker Mulai Sidak Perusahaan Terlapor

Kompas.com - 17/04/2023, 20:21 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng menerima sebanyak 154 aduan masuk di posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) hingga 16 April 2023.

Aduannya terbagi menjadi dua, yakni 75 aduan melalui posko aduan THR Disnakertrans dan 79 aduan melalui aplikasi Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk itu, Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari mulai melakukan inspeksi dadakan (sidak) di sejumlah perusahaan tersebut. Bila terbukti melanggar peraturan, akan dikenai sanksi adminitratif dan denda.

Baca juga: THR ASN, PPPK, dan Anggota DPRD Blora Cair, Totalnya Rp 33,5 Miliar

"Teman-teman mediator dari kabupaten/kota pengawas juga sudah turun sejak hari Rabu lalu, dari 85 perusahaan yang diadukan ada 10 perusahaan yang memenuhi ketentuan regulasi, jadi sudah membayarkan 1 gaji penuh dan tidak dicicil. Sehingga aduan yang ada tinggal 75,"ungkapnya.

Sebelumnya, pihaknya telah menegaskan seluruh perusahaan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran Idul Fitri atau pada 15 April 2023. Sebagaimana tertuang dalam SE Kementerian Ketenagakerjaan nomor 4 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"Totalnya ada 154 perusahaan yang diadukan yang mulai dari hari ini besuk dan seterusnya pengawas ketenegakerjaan akan turun untuk ya itu tadi, kalau tidak sesuai dengan ketentuan maka yang berlaku adalah Permenaker 6 tahun 2016 kita berikan sanksi, sanksi administratif dan denda, ini yang akan pengawas lalukan," tuturnya.

Baca juga: Tradisi Manambang, Saat Anak-Anak di Kota Padang Panen THR di Hari Lebaran

Sakina menambahkan jumlah aduan pada tahun 2023 menurun dari tahu lalu. Sebelumnya pada 2022 tercatat ada 211 perusahaan yang dilaporkan.

Ketika disinggung terkait penyebab menurunya jumlah aduan, Sakina mengaku banyak faktor yang mempengaruhi. Di antaranya adalah perusahaan yang sebelumnya terdampak Covid-19 sudah mulai bergeliat.

Sementara itu, ia menyebut sektor garmen menjadi sektor paling terdampak pascapandemi dan resesi akibat perang Rusia-Ukraina. Sehingga sejumlah perusahaan yang diadukan buruh mengaku terpaksa menyicil THR karena kondisi perusahaan yang mengalami penurunan ekspor sangat drastis.

"Kami perusahaan tekstil produk underwear dengan orientasi ekspor, tidak bisa memungkiri efek Covid-19, kemudian resesi US karena perang Rusia-Ukraina. Akhirnya ekspor menurun. Kami tetap memberi THR full, tapi karena kondisi yang tidak memungkinkan, Pembayaran THR kami bagi menjadi 3 termin," ungkap Fajar Ismoyo, HR Manajer salah satu perusahaan garmen di Kabupaten Semarang saat disidak oleh Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker).

Di samping itu, Disnakertrans Jateng juga menyidak tiga perusahaan lainnya, yakni PT Nissin Biscuit Indonesia, CV Laksana, dan PT Morich Indo Fashion. Ketiganya didapati telah melunasi THR pegawai sekali bayar beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com