KETAPANG, KOMPAS.com - Sebuah minimarket Alfamart di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirampok dua pria bersenjata tajam, Minggu (16/4/2023) pukul 22.58 WIB.
Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Lana Meliala mengatakan, seorang pelaku berinisial MR (27) berhasil ditangkap, satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Pelaku lain masih dalam pengejaran, identitasnya sudah kita dapati,” kata Laba dalam keterangan tertulis, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Rampok Anggota TNI AL yang Sedang Pulang Kampung, 2 Pelaku Ditangkap di Brebes, 2 Lagi Buron
Laba menerangkan, peristiwa tersebut terjadi saat dua karyawan Alfamart hendak menutup minimarket dengan merapatkan pintu namun tidak dikunci.
Saat tengah menghitung uang hasil pendapatan harian, terang Laba, tiba-tiba muncul dua orang pelaku yang langsung menghampiri korban dan menodongkan pisau.
“Kedua pelaku mengancam korban dan meminta kunci brankas,” ucap Laba.
Baca juga: Komplotan Rampok Spesialis Minimarket Ditangkap di Banten, Pelaku Sering Sekap Korban
Menurut Laba, pelaku juga sempat membawa kedua korban ke ruang belakang untuk menutup mulut serta mengikat tangan korban dengan menggunakan lakban.
“Pelaku juga sempat memukul wajah dan mencekik leher korban,” ungkap Laba.
Bawa kabur uang Rp 63 juta
Setelah berhasil membuka brankas, pelaku mendapati uang Rp 63 juta, CPU komputer, dan sejumlah bungkus rokok.
Saat mencoba kabur melalui pintu depan, lanjut Laba, pelaku diteriaki korban sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
“Pelaku sempat akan kabur menggunakan sepeda motor, namun salah satu pelaku dikejar dan ditangkap warga. Satu pelaku lain berhasil kabur,” jelas Laba.