Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendeta yang Diduga Aniaya Jemaat Wanita Saat Ibadah Ditangkap, 4 Saksi Diperiksa

Kompas.com - 17/04/2023, 15:38 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus dugaan pendeta yang aniaya jemaatnya saat berlangsung ibadah di gereja.

Kepala Kepolisian Sektor Alak Komisaris Polisi Edy, mengatakan, sejumlah saksi mata telah diperiksa terkait laporan korban HCK (31) wanita asal Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

"Ada empat saksi yang telah kita panggil untuk diperiksa," kata Edy, kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Cuaca Buruk, Pesawat Jet Asal Malaysia Tujuan Timor Leste Mendarat Darurat di Kupang NTT

Empat saksi itu, lanjut Edy, termasuk korban HCK dan juga pelaku Pendeta YARD.

Untuk pelaku YARD, setelah dilaporkan usai kejadian, Minggu (16/4/2023), langsung ditangkap.

"Meski begitu, statusnya (YARD) masih diamankan 1 x 24 jam," ujar Edy.

Sedangkan korban HCK, sudah menjalani visum et repertum di rumah sakit, guna proses hukum lebih lanjut.

"Kasus ini, tentu kita akan proses hukum terus karena sudah dilaporkan oleh korban dan sudah divisum," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, HCK (31), wanita asal Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, dianiaya YARD, pendeta pembantu di salah satu Gereja Pentakosta di wilayah itu.

Baca juga: Seorang Jemaat Wanita di Kupang Dianiaya Pendeta Pembantu saat Ibadah

Tak terima dianiaya di depan puluhan jemaat lainnya, HCK lalu mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Alak dan melaporkan kejadian itu.

"Kasus penganiayaan itu terjadi pada Minggu (16/4/2023) kemarin, saat berlangsung ibadah," kata Kepala Kepolisian Sektor Alak Komisaris Polisi Edy kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com