Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Diusir Rumah Sakit Tanpa Difasilitasi Ambulans, Pasien Tak Mampu di Grobogan Meninggal di Rumah

Kompas.com - 17/04/2023, 09:09 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

"Padahal dua bulan lagi, saya dan suami akan berangkat haji. Biaya itu kami cicil selama 18 tahun. Tapi takdir berkata lain. Kalau saja dirawat di rumah sakit, suami saya mungkin selamat. Kami sakit hati," tutur Srikayati sembari menyeka air matanya.

M Toha (36), putra kedua Asmuri mengatakan, sebelum hengkang dari RS Yakkum, keluarganya diminta untuk melunasi terlebih dulu biaya puluhan juta rupiah selama penanganan dan perawatan Asmuri. Tagihan itupun akhirnya bisa terbayarkan setelah meminjam uang kerabatnya.

Keluarga pun menyadari biaya membengkak lantaran Asmuri tak terdaftar sebagai pasien BPJS Kesehatan. Hanya saja, mereka tak habis pikir mengapa proses pemulangan Asmuri tidak difasilitasi ambulans.

"Kami utang saudara untuk bayar biaya rumah sakit sekitar Rp 42 juta. Parahnya, kami minta diantar ambulans tapi katanya tidak ada. Padahal kami lihat jelas ada beberapa ambulans di sana. Akhirnya minta bantuan saudara diantar mobil pribadi karena bapak masih sakit dan tidak bisa berjalan," tangis Toha pekerja serabutan ini.

Berdasarkan penelusuran, video pemulangan Asmuri dari RS Panti Rahayu "Yakkum" Purwodadi viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @Hukum & Kriminal yang hingga Minggu (16/4/2023) malam sudah ditonton 280 kali.

Dalam postingan itu bernarasikan : Miris !!! RS YK Purwodadi diduga pulangkan pasien yang masih butuh perawatan. Terlihat Asmuri yang terbaring didorong keluar menggunakan brankar/stretcher.

Baca juga: Pria Ini Mengaku Diusir Sekuriti Kedubes AS Saat Duduk di Kawasan Monas

Bantah usir pasien

Sementara itu Kepala Bagian Hukum dan Administrasi RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi, Yoyok, mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Asmuri.

Yoyok pun membenarkan Asmuri adalah pasien kecelakaan lalu lintas yang sempat menjalani perawatan selama 17 hari di RS Yakkum. Hanya saja, Yoyok dengan tegas membantah jika Asmuri telah diusir dari RS Yakkum.

"Pertama kami ikut berdukacita. Dan kalau ada informasi kami memulangkan paksa atau mengusir pasien itu tidak benar. Kami sudah konfirmasi ke semua perawat dan dokter jaga menyatakan itu tidak benar. Intinya kami sudah sesuai protokol," kata Yoyok.

Dijelaskan Yoyok, akibat tertabrak motor Asmuri didiagnosis menderita luka serius pada bagian kepala.

Baca juga: Alasan Delegasi Israel Diusir dari Konferensi Uni Afrika

Asmuri yang mengalami cedera kepala berat, kata Yoyok, semula dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) kemudian masuk Intensive Care Unit (ICU) dan High Care Unit (HCU) hingga dipindahkan ke ruang rawat inap, Ruang Durian.

"Ada perkembangan bisa membuka mata dan merespons. Memang kondisi pasien sepuh butuh waktu lama untuk normal kembali, tapi menurut dokter sudah bisa dirawat di rumah dan disarankan untuk home care," terang Yoyok.

Yoyok pun sekali lagi menegaskan, jika memulangkan paksa pasien adalah tindakan yang keluar jalur Standar Operasional Prosedur (SOP) dunia kesehatan.

Pun demikian juga tidak ada alasan penolakan penyediaan ambulans lantaran sesuai peraturan medis disiagakan untuk pelayanan pasien.

"Sosialisasi sudah kami sampaikan, jadi sekali lagi kami tegaskan tidak pernah mengusir atau memaksa pulang pasien siapapun itu. Mungkin saja salah persepsi. Bagaimanapun kami pelayan kemanusiaan. Dan untuk ambulans kami sediakan bagi pasien, jadi tidak ada penolakan, mestinya diantar," pungkas Yoyok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com