"Padahal dua bulan lagi, saya dan suami akan berangkat haji. Biaya itu kami cicil selama 18 tahun. Tapi takdir berkata lain. Kalau saja dirawat di rumah sakit, suami saya mungkin selamat. Kami sakit hati," tutur Srikayati sembari menyeka air matanya.
M Toha (36), putra kedua Asmuri mengatakan, sebelum hengkang dari RS Yakkum, keluarganya diminta untuk melunasi terlebih dulu biaya puluhan juta rupiah selama penanganan dan perawatan Asmuri. Tagihan itupun akhirnya bisa terbayarkan setelah meminjam uang kerabatnya.
Keluarga pun menyadari biaya membengkak lantaran Asmuri tak terdaftar sebagai pasien BPJS Kesehatan. Hanya saja, mereka tak habis pikir mengapa proses pemulangan Asmuri tidak difasilitasi ambulans.
"Kami utang saudara untuk bayar biaya rumah sakit sekitar Rp 42 juta. Parahnya, kami minta diantar ambulans tapi katanya tidak ada. Padahal kami lihat jelas ada beberapa ambulans di sana. Akhirnya minta bantuan saudara diantar mobil pribadi karena bapak masih sakit dan tidak bisa berjalan," tangis Toha pekerja serabutan ini.
Berdasarkan penelusuran, video pemulangan Asmuri dari RS Panti Rahayu "Yakkum" Purwodadi viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @Hukum & Kriminal yang hingga Minggu (16/4/2023) malam sudah ditonton 280 kali.
Dalam postingan itu bernarasikan : Miris !!! RS YK Purwodadi diduga pulangkan pasien yang masih butuh perawatan. Terlihat Asmuri yang terbaring didorong keluar menggunakan brankar/stretcher.
Baca juga: Pria Ini Mengaku Diusir Sekuriti Kedubes AS Saat Duduk di Kawasan Monas
Sementara itu Kepala Bagian Hukum dan Administrasi RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi, Yoyok, mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Asmuri.
Yoyok pun membenarkan Asmuri adalah pasien kecelakaan lalu lintas yang sempat menjalani perawatan selama 17 hari di RS Yakkum. Hanya saja, Yoyok dengan tegas membantah jika Asmuri telah diusir dari RS Yakkum.
"Pertama kami ikut berdukacita. Dan kalau ada informasi kami memulangkan paksa atau mengusir pasien itu tidak benar. Kami sudah konfirmasi ke semua perawat dan dokter jaga menyatakan itu tidak benar. Intinya kami sudah sesuai protokol," kata Yoyok.
Dijelaskan Yoyok, akibat tertabrak motor Asmuri didiagnosis menderita luka serius pada bagian kepala.
Baca juga: Alasan Delegasi Israel Diusir dari Konferensi Uni Afrika
Asmuri yang mengalami cedera kepala berat, kata Yoyok, semula dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) kemudian masuk Intensive Care Unit (ICU) dan High Care Unit (HCU) hingga dipindahkan ke ruang rawat inap, Ruang Durian.
"Ada perkembangan bisa membuka mata dan merespons. Memang kondisi pasien sepuh butuh waktu lama untuk normal kembali, tapi menurut dokter sudah bisa dirawat di rumah dan disarankan untuk home care," terang Yoyok.
Yoyok pun sekali lagi menegaskan, jika memulangkan paksa pasien adalah tindakan yang keluar jalur Standar Operasional Prosedur (SOP) dunia kesehatan.
Pun demikian juga tidak ada alasan penolakan penyediaan ambulans lantaran sesuai peraturan medis disiagakan untuk pelayanan pasien.
"Sosialisasi sudah kami sampaikan, jadi sekali lagi kami tegaskan tidak pernah mengusir atau memaksa pulang pasien siapapun itu. Mungkin saja salah persepsi. Bagaimanapun kami pelayan kemanusiaan. Dan untuk ambulans kami sediakan bagi pasien, jadi tidak ada penolakan, mestinya diantar," pungkas Yoyok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.