Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Oknum Guru di Flores Timur Aniaya Bocah 9 Tahun, Kronologi hingga Berakhir Damai

Kompas.com - 12/04/2023, 15:07 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MGS, guru di Kecamatan Adoteng, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap seorang bocah berinisial SNL (9).

Penganiayaan terjadi di Tanah Puken, Desa Lewobele, Kecamatan Adonara Tengah, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Senin (27/3/2023).

Videonya penganiayaan ini kemudian viral di media sosial, Minggu (9/4/2023). Kini kasus tersebut berakhir damai.

Baca juga: Motif Guru di Flores Timur Aniaya Bocah Laki-laki, Pelaku Diamankan Polisi hingga Dimediasi

Bermula hendak antar anak

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Adonara Barat Ipda Januardana Rambi menuturkan, peristiwa itu bermula ketika MGS sedang bersiap mengantar anaknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Santo Fernandez Larantuka.

Saat sedang mandi, pelaku mendengar teriakan istrinya. Secara spontan pelaku keluar dari kamar mandi mengenakan sarung.

"Setelah sampai di halaman depan rumah pelaku mendapat informasi bahwa anak angkatnya dianiaya oleh korban," ujar Januardana dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Oknum Guru Flores Timur Cekik dan Tendang Bocah 9 Tahun, Videonya Viral

Dilaporkan orangtua korban

Pelaku kemudian mendatangi lokasi kejadian yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. Di lokasi tersebut pelaku mendapati korban dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Keluarga korban, beber Januardana, mengetahui informasi tersebut setelah video penganiayaan itu beredar pada Selasa (4/4/2023).

"Setelah melihat video tersebut orangtua korban langsung ke Polsek Adonara Barat untuk melaporkan kejadian tersebut," katanya.

Setelah menerima laporan, aparat kemudian berkoordinasi dan pemerintah desa setempat. Keluarga pelaku dan aparatur desa mengantar MGS ke Kantor Polsek Adonara Barat, Rabu (5/4/2023).

Berakhir damai

Januardana menambahkan, kedua pihak telah bersepakat berdamai setelah dilakukan mediasi di Kantor Polsek Adonara Barat, Selasa (11/4/2023).

Pelaku menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada korban dan orang lain.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (PKO) Flores Timur Felix Suban Hoda menyayangkan sikap MGS yang menganiaya SNL (9).

Apalagi keduanya masih memiliki hubungan keluarga. Pelaku merupakan seorang oknum guru SD, Kecamatan Adoteng. Sementara korban adalah seorang siswa kelas IV SD.

Baca juga: Guru di Flores Timur Aniaya Bocah 9 Tahun, Kadis PKO: Kita Akan Bina Khusus

Felix menilai, selain mencoreng dunia pendidikan, tindakannya itu telah melanggar undang-udang perlindungan anak.

"Secara etika profesi guru juga perlakuan MGS terhadap korban juga sangat tidak diterima. Karena itu kita panggil dia untuk menghadap," ucapnya.

Selanjutnya MGS akan mendapat pembinaan khusus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Regional
Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Regional
Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com