Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Honorer Pemprov Sulbar Ingin Damai Usai Gagal Perkosa, Keluarga Korban: Harus Dihukum!

Kompas.com - 12/04/2023, 14:59 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Tenaga honorer pemprov Sulbar berinisial A yang menjadi pelaku percobaan pemerkosaan sempat mengutus keluarganya untuk menemui keluarga KM, wanita yang menjadi korbannya. 

Hal ini diungkapkan oleh Kasman, kakak korban sekaligus pihak yang menemui utusan dari A tersebut.

Kasman mengatakan bahwa utusan keluarga A itu sempat menawarkan untuk damai dan tidak melaporkan kejadian keji itu ke pihak kepolisian. 

Baca juga: Hendak Perkosa Wanita di Kamar Kos, Honorer Pemprov Sulbar Ditangkap di Warkop

Namun pihak keluarga yang ditemui menolak tawaran tersebut. Kasman  mengatakan bahwa orang yang diutus A itu  juga tidak mengetahui kalau A sempat melakukan kekerasan terhadap KM. 

"Dia kira (kasus) biasa. Padahal di dalamnya juga ada kekerasan. Makanya setelah tahu penjelasan dan bukti-bukti, akhirnya pihak dari pelaku angkat tangan (menyerah)," ujar Kasman saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/4/2023) siang. 

Kasman mengatakan bahwa adiknya sudah memiliki hasil visum sebagai bukti kuat terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh A. 

Untuk itu, pihak keluarga korban, kata Kasman tetap ingin pelaku dihukum seberat-beratnya mengingat adiknya juga mengakami trauma pasca kejadian keji di Senin (10/4/2023) malam itu. 

"Kami ini pihak korban tidak ada kata-kata damai, pokoknya harus diproses secara hukum," tegas Kasman. 

Kasman juga mengecam pernyataan A kepada penyidik kepolisian yang mengatakan bahwa KM merupakan kekasihnya. 

Baca juga: Remaja 15 Tahun Coba Perkosa Ibu 29 Tahun, Korban Dianiaya sampai Babak Belur

Padahal kata Kasman, adiknya selama ini hanya berteman dengan A dan tidak pernah memiliki perasaan lebih dari seorang teman. 

"Cuma teman tapi kalau pacaran tidak ada. Mungkin pihak laki-laki merasa suka tapi pihak perempuan tidak, cuma anggap sebagai sahabat biasa," kata Kasman. 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa status A saat ini sudah menjadi tersangka. 

A dijerat Pasal 285 juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pemerkosaan. A kini ditahan di Polresta Mamuju. 

"Iye, sudah tersangka," ujar Herman. 

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap pria berinisial A (30), tenaga honorer di lingkungan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). 

A ditangkap setelah nyaris memerkosa seorang wanita di sebuah kamar indekos di Jalan Soekarno-Hatta, Mamuju, Sulawesi Barat. 

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan A terjadi pada Senin (10/4/2023). 

Saat itu A berpura-pura bertamu di kosan korban berinisial KM (26) dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah berbincang sekitar sepuluh menit, A kemudian melompati KM dan menyuruh untuk tidak berteriak. A mengancam akan membunuh KM jika berteriak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com