KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus ratusan kilogram teripang dan sirip hiu tanpa dokumen yang ditemukan di rumah warga.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Inspektur Polisi Satu Anam Nurcahyo, mengatakan, teripang dan sirip hiu ditemukan di rumah milik Selfiana Lenggu, warga Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
"Sejumlah saksi dan pemilik barang kemudian dibawa ke Polres untuk dimintai keterangannya," kata Anam, kepada Kompas.com, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Apakah Teripang Bisa Dimakan dan Punya Manfaat Kesehatan?
Para saksi lanjut Anam, bekerja di tempat itu untuk merebus, menjemur dan mengemas teripang.
"Pekerjaan untuk merebus, menjemur dan mengemas, mereka dibayar secara borongan yaitu Rp 5 juta, untuk enam orang pekerja," kata Anam.
Sementara itu, kata Anam, pemilik teripang adalah seorang warga negara China bernama Abong.
Pihaknya menjadwalkan untuk meminta keterangan Abong.
Saat ini, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rote Ndao, masih mengumpulkan bahan keterangan.
Polisi juga masih berkoordinasi dengan ahli untuk dapat mengidentifikasi jenis teripang dan jenis hiu untuk sirip hiu tersebut.
"Apakah hewan berupa teripang dan hiu yang ada merupakan hewan dilindungi ataukah tidak, sehingga masih meminta keterangan dari pihak ahli," kata Anam.
Termasuk juga mendalami izin usaha pengolahan teripang tersebut.
"Intinya kasus ini masih dalam upaya penyelidikan lebih lanjut," ujar dia.
Baca juga: Polisi Sita 600 Kilogram Teripang dan Sirip Hiu di Rumah Warga Rote Ndao NTT
Sebelumnya diberitakan, personel Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, NTT, menyita ratusan kilogram teripang dan sirip hiu yang disimpan di rumah warga setempat.
Kepala Kepolisian Rote Ndao Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Putra Sandita mengatakan, teripang dan sirip hiu itu disimpan di dalam dus.
"Teripangnya disimpan di dalam 13 dus dan sirip hiu di satu dus. Beratnya sekitar 600 kilogram," kata Nyoman kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023) malam. Barang tanpa dokumen resmi ini disita pada Rabu (5/4/2023) pukul 19.00 Wita.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.