Salin Artikel

Polisi Sebut Pemilik 600 Kilogram Teripang dan Sirip Hiu Tanpa Dokumen adalah WN China

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Inspektur Polisi Satu Anam Nurcahyo, mengatakan, teripang dan sirip hiu ditemukan di rumah milik Selfiana Lenggu, warga Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

"Sejumlah saksi dan pemilik barang kemudian dibawa ke Polres untuk dimintai keterangannya," kata Anam, kepada Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Para saksi lanjut Anam, bekerja di tempat itu untuk merebus, menjemur dan mengemas teripang.

"Pekerjaan untuk merebus, menjemur dan mengemas, mereka dibayar secara borongan yaitu Rp 5 juta, untuk enam orang pekerja," kata Anam.

Sementara itu, kata Anam, pemilik teripang adalah seorang warga negara China bernama Abong.

Pihaknya menjadwalkan untuk meminta keterangan Abong.

Saat ini, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rote Ndao, masih mengumpulkan bahan keterangan.

Polisi juga masih berkoordinasi dengan ahli untuk dapat mengidentifikasi jenis teripang dan jenis hiu untuk sirip hiu tersebut.

"Apakah hewan berupa teripang dan hiu yang ada merupakan hewan dilindungi ataukah tidak, sehingga masih meminta keterangan dari pihak ahli," kata Anam.

Termasuk juga mendalami izin usaha pengolahan teripang tersebut.

"Intinya kasus ini masih dalam upaya penyelidikan lebih lanjut," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, personel Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, NTT, menyita ratusan kilogram teripang dan sirip hiu yang disimpan di rumah warga setempat.

Kepala Kepolisian Rote Ndao Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Putra Sandita mengatakan, teripang dan sirip hiu itu disimpan di dalam dus.

"Teripangnya disimpan di dalam 13 dus dan sirip hiu di satu dus. Beratnya sekitar 600 kilogram," kata Nyoman kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023) malam. Barang tanpa dokumen resmi ini disita pada Rabu (5/4/2023) pukul 19.00 Wita.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/08/081630978/polisi-sebut-pemilik-600-kilogram-teripang-dan-sirip-hiu-tanpa-dokumen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke