DELI SERDANG, KOMPAS.com - PF (33) dan XY (28), WNA asal China diamankan pihak Bea dan Cukai Kualanamu karena menyelundupkan sisik trenggiling dan teripang kering tanpa dokumen. Mereka diamankan saat akan berangkat ke ke Guangzhou melalui Malaysia.
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai TMP B Kuala Namu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro mengatakan, penangkapan mereka dilakukan saat petugas Avsec Angkasa Pura II memeriksa barang bawaan di mesin pemindai X-ray di Main Gate Terminal Keberangkatan Bandar Kuala Namu.
Baca juga: Berencana Menikahi Gadis Tasik dengan Biaya Rp 35 Juta, 4 Pria China Diamankan
Dari pemindaian, ditemukan 44 keping sisik trenggiling dan teripang kering seberat 2,2 kg.
Dua WNA China tersebut adalah calon penumpang Air Asia dengan nomor penerbangan AK 394-112 tujuan Kuala Namu - Kuala Lumpur - Guangzhou. Mereka mengakui jika barang tersebut adalah oleh-oleh.
Sisik trenggeling dan teripang kering, mereka sembunyikan di beberapa tempat yaitu dompet, saku baju, tas sandang, amplop, dan kaos kaki.
Senin (29/4/219), Wadirkrimsus Polda Sumut, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto menjelaskan hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami tujuan mereka menyelundupkan sisik trenggeling dan teripang kering.
"Dua bahan itu bisa digunakan untuk kosmetik. Sampai kandungan tertentu bisa digunakan sebagai pengikat untuk narkotika jenis sabu-sabu," katanya.
Baca juga: 4 Trenggiling Hasil Sitaan Dibakar di Kantor Kejaksaan
Dia menambahkan, berdasarkan pengakuan keduanya, sisik tenggiling diperoleh dari Kabupaten Humbang Hasundutan.
PF maupun XY tercatat sebagai pekerja proyek PLTA di Humbang Hasundutan.
"Kata mereka untuk dipakai kepentingan sendiri. Dibuat oleh-oleh. Tapi sepertinya mereka dibiayai. Ini yang mau didalami," katanya