Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumsel Izinkan ASN Terima Parsel dan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Kompas.com - 03/04/2023, 14:25 WIB
Reni Susanti

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru mengizinkan atau memperbolehkan aparatur negeri sipil (ASN) di jajaran Pemprov Sumsel menerima parsel hingga menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Namun ASN yang akan menggunakan mobil dinas untuk mudik harus seizin Gubernur Sumsel. Karena itu, akan dilakukan seleksi.

"Kalau mobil dinas jabatan mau dipakai saat lebaran harus seizin atasannya yaitu saya, Gubernur Sumsel," kata Herman Deru dikutip dari Tribunnews, Senin (3/4/2023).

"Jadi silakan ajukan ke saya dulu dan nanti akan saya seleksi dulu mana yang boleh, mana yang tidak. Jadi harus dengan mengajukan ke saya dulu," tambah dia.

Baca juga: Gubernur Sumsel Akui Banyaknya Anggaran yang Dialihkan untuk Piala Dunia U-20: Ini yang Kita Sedihkan

Namun Herman Deru belum memberikan kriteria mobil apa yang bakal diizinkan dan yang tidak diizinkan. Karena ia akan melakukan seleksi terlebih dahulu.

Seperti diketahui, jelang lebaran, sejumlah kepala daerah melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman.

Boleh Terima Parcel

Selain mobil dinas, Gubernur Sumsel juga membolehkan ASN menerima parsel. Sebab di momen Idul Fitri sudah jadi hal biasa saling memberi hadiah atau yang dikenal dengan sebutan parsel.

Baca juga: Kecewanya Gubernur Sumsel Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: Daerah Lain yang Jadi Faktor Penyebab

Karena itu menurutnya, jika memang pemberian parselnya sebagai ungkap silaturahmi dengan nilai tertentu yang tidak termasuk gratifikasi, hal itu dibolehkan.

"Boleh terima parsel sebagai ungkapan kasih sayang dan dalam batasan tidak masuk klaster gratifikasi ya," kata Herman Deru.

Namun beda halnya untuk aparatur sipil negara (ASN) yang tidak boleh menerima parsel.

Namun menurut Herman Deru, kalau pemberian parselnya sebagai ungkap silaturahmi dengan nilai tertentu yang tidak termasuk gratifikasi, kenapa tidak.

Mendekati Lebaran, sejumlah kepala daerah memang mengeluarkan kebijakannya untuk ASN mengenai penggunaan mobil dinas untuk mudik hingga penerimaan parsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gubernur Sumsel Herman Deru Perbolehkan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik & Terima Parcel Lebaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com