Purwanto, pamong Dukuh Meri, Desa Sumber Sawit mengatakan, tidak cairnya bantuan PKH Supriyanto sudah ditanyakan kepada pendamping desa.
Dari keterangan pendamping desa, meski PKH milik Supriyanto tidak bisa dicairkan, tetapi saldo di kartu PKH masih bisa dilihat bertambah.
“Dari keterangan pendamping, PKH milik Supriyanto tidak bisa dicairkan karena NIK-nya tertukar dengan NIK ibunya. Tapi, saldo di kartu PKH itu bertambah kalau dicek,” kata dia.
Sebelumnya, pihak desa menurut Purwanto pernah mengusulkan nama Marsi untuk mendapat bantuan pangan non tunai BPNT.
Alasan, pengusulan nama Marsi karena sejak pemerintah menghentikan program bantuan bagi penyandang cacat berat atas nama Supriyanto sebesar Rp 300.000 dan diganti menjadi program PKH, bantuan untuk Supriyanto menyusut tinggal Rp 200.000 per bulan.
Pemerintah desa beralasan, Marsi yang juga mengalami cacat pada kakinya akan teringankan beban hidupnya jika menerima bantuan BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan.
“Ibu Marsi juga cacat, harapan kita kalau menerima bantuan BPNT bisa meringankan, dengan bantuan tersebut bisa membeli lauk. Tapi, setelah nama Ibu Marsi kita usulkan, bantuan untuk Supriyanto justru tidak bisa dicairkan,” imbuh dia.
Baca juga: Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri
Dinas Sosial Kabupaten Magetan saat dikonfirmasi Kompas.com mengaku telah melakukan upaya penelusuran terhadap mandeknya bantuan PKH untuk Supriyanto.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, dari hasil penelurusan yang dilakukan, tidak cairnya PKH Supriyanto karena nomor rekening bansos atas nama tersebut tidak menggunakan NIK Supriyanto, tapi atas nama NIK ibunya, Marsi.
”Kami telah melakukan cek dengan pendamping PKH dengan memadankan data adminduk input data disesuaikan dengan data SIKNG dengan operator kecamatan. Sudah kami laporkan ke pusat, kami hanya bisa menunggu hasilnya karena keputusannya di pusat,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.