Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi kaca spion serta tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
“Anggota kemudian menegur pelajar tersebut untuk diperiksa. Kemudian diberikan teguran bukan ditilang,” kata Agus, Rabu (29/3/2023).
Agus menjelaskan, selama ini sering sekali terjadi pelanggaran lalu lintas di kota Lubuklinggau.
Baca juga: Polisi di Bali Tilang 147 WNA dalam 2 Hari, Didominasi Tak Pakai Helm dan Tak Ada Pelat Kendaraan
Ia tidak memungkiri sebagian warga masih enggan mengenakan helm dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Keadaan itu membuat petugas harus sering melakukan patroli agar warga dapat mematuhi lalu lintas.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan, bukan mencari kesalahan masyarakat,”ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.