Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Macet Panjang, Aktivitas Truk Batu Bara di Jambi Kembali Dihentikan

Kompas.com - 27/03/2023, 06:59 WIB
Suwandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com- Polisi kembali menghentikan aktivitas angkutan batu bara di Jambi lantaran membuat macet panjang dan jalan nasional rusak.

Sebelumnya, pada Rabu (1/3/2023), Gubernur Jambi Al Haris sempat menyetop aktivitas truk pengangkut batu bara setelah macet horor di jalan nasional selama 22 jam.

"Kita setop sementara karena aktivitas angkutan batu bara telah membuat kemacetan panjang dan jalan rusak," kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, Minggu (26/3/2023).

Baca juga: Bongkahan Batu Bara yang Terbawa Arus Kotori Pesisir Aceh Barat

Kerusakan jalan terjadi di sejumlah titik antaranya jalan Simpang Tembesi, Kotoboyo dan depan Pasar Tembesi.

Dhafi menyebutkan, penyekatan untuk truk batu bara dilakukan sejak keluar dari mulut tambang Sarolangun dan Tebo.

Tujuannya agar tidak truk-truk itu sampai ke Simpang Tembesi sehingga dapat memperparah kemacetan.

"Pastikan tidak ada yang bergerak atau bermobilisasi menuju Batanghari. Antisipasi juga pada wilayah masing-masing terjadi penumpukan angkutan batu bara pada bahu-bahu jalan," tegasnya.

Baca juga: Tambang Batu Bara Ilegal di Hutan Bengkulu Dibongkar, Sudah Hasilkan Ratusan Ribu Ton

Menurut Dhafi, para sopir truk tersebut akan diberi penjelasan oleh polisi yang berjaga sehinga tidak memaksa untuk bergerak dan melanjutkan perjalanan ke wilayah Batanghari.

"Karena saat ini di lokasi jalan rusak parah tersebut dan sudah terjadi perlambatan dan antrian, sehingga apabila penambahan volume kendaraan bertambah dari wilayah Kotoboyo, Sarolangun dan Tebo, maka akan dipastikan terjadinya kemacetan lebih panjang dan dimungkinkan terjadinya stagnasi (tidak bergerak)," katanya.

Lebih lanjut, Dhafi menjelaskan, kemacetan disebabkan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di Jambi melanggar aturan Kementerian ESDM, yakni wajib memiliki kantong parkir dan jembatan timbang.

"Tidak semua pemegang IUP yang mematuhi aturan ESDM, sehingga volume kendaraan banyak memadati jalanan," tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com