JAMBI, KOMPAS.com- Polisi kembali menghentikan aktivitas angkutan batu bara di Jambi lantaran membuat macet panjang dan jalan nasional rusak.
Sebelumnya, pada Rabu (1/3/2023), Gubernur Jambi Al Haris sempat menyetop aktivitas truk pengangkut batu bara setelah macet horor di jalan nasional selama 22 jam.
"Kita setop sementara karena aktivitas angkutan batu bara telah membuat kemacetan panjang dan jalan rusak," kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, Minggu (26/3/2023).
Baca juga: Bongkahan Batu Bara yang Terbawa Arus Kotori Pesisir Aceh Barat
Kerusakan jalan terjadi di sejumlah titik antaranya jalan Simpang Tembesi, Kotoboyo dan depan Pasar Tembesi.
Dhafi menyebutkan, penyekatan untuk truk batu bara dilakukan sejak keluar dari mulut tambang Sarolangun dan Tebo.
Tujuannya agar tidak truk-truk itu sampai ke Simpang Tembesi sehingga dapat memperparah kemacetan.
"Pastikan tidak ada yang bergerak atau bermobilisasi menuju Batanghari. Antisipasi juga pada wilayah masing-masing terjadi penumpukan angkutan batu bara pada bahu-bahu jalan," tegasnya.
Baca juga: Tambang Batu Bara Ilegal di Hutan Bengkulu Dibongkar, Sudah Hasilkan Ratusan Ribu Ton
Menurut Dhafi, para sopir truk tersebut akan diberi penjelasan oleh polisi yang berjaga sehinga tidak memaksa untuk bergerak dan melanjutkan perjalanan ke wilayah Batanghari.
"Karena saat ini di lokasi jalan rusak parah tersebut dan sudah terjadi perlambatan dan antrian, sehingga apabila penambahan volume kendaraan bertambah dari wilayah Kotoboyo, Sarolangun dan Tebo, maka akan dipastikan terjadinya kemacetan lebih panjang dan dimungkinkan terjadinya stagnasi (tidak bergerak)," katanya.
Lebih lanjut, Dhafi menjelaskan, kemacetan disebabkan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di Jambi melanggar aturan Kementerian ESDM, yakni wajib memiliki kantong parkir dan jembatan timbang.
"Tidak semua pemegang IUP yang mematuhi aturan ESDM, sehingga volume kendaraan banyak memadati jalanan," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.