Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2023, 18:50 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Papua Barat membatalkan agenda buka puasa bersama di sebuah hotel di Manokwari. Pembatalan agenda buka puasa ini setelah ada larangan dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Bimas Islam dan Urusan Haji Kantor Kementerian Agama Papua Barat, Aziz Hegemur di Manokwari, Jumat (24/3/2023).

"Kita sudah mengagendakan buka puasa bersama di sebuah hotel, namun menerima surat dari Sekretariat Kabinet terpaksa harus membatalkan bukber," kata Aziz Hegemur.

Baca juga: Pemantauan Hilal di Manokwari Papua Barat Terhalang Awan Tebal

Dia mengatakan, surat edaran dari Sekretariat Kabinet itu berisi tentang larangan buka puasa bersama di tempat umum bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). Surat itu ditujukan kepada seluruh gubernur dan bupati serta wali kota, termasuk kepada Kementrian Agama.

"Tidak boleh buka puasa di tempat umum, karena pertimbangan pandemi Covid-19," katanya.

Baca juga: Mobil yang Ditumpangi Sespri Pj Gubernur Papua Barat Daya Kecelakaan di Sorong Selatan

Saat disinggung soal buka puasa bersama yang digelar di sejumlah masjid, Aziz Hegemur menyebut bahwa buka puasa bersama di masjid tidak diatur dalam surat edaran tersebut.

"Di masjid-masjid dalam surat tersebut tidak ditentukan di masjid-masjid, namun di tempat umum," katanya.

Selain itu, kata Aziz Hegemur, belum ada larangan dari Menteri Agama terkait buka puasa bersama yang digelar di masjid.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 4,57 Trilun untuk Ramadhan 2024

BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 4,57 Trilun untuk Ramadhan 2024

Regional
Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Anggota Polisi, Awalnya Motor Korban Ditendang Pelaku

Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Anggota Polisi, Awalnya Motor Korban Ditendang Pelaku

Regional
Tinggal 2 Kelurahan di Kota Semarang yang Masih Kebanjiran, Mana Saja?

Tinggal 2 Kelurahan di Kota Semarang yang Masih Kebanjiran, Mana Saja?

Regional
Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan yang Hilang Saat Melaut di Perairan Sikka

Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan yang Hilang Saat Melaut di Perairan Sikka

Regional
Kru KM Sinar Lema 01 Sempat Hubungi Keluarga Sebelum Hilang Kontak

Kru KM Sinar Lema 01 Sempat Hubungi Keluarga Sebelum Hilang Kontak

Regional
Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Regional
IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

Regional
Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Regional
Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Regional
Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Regional
Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Regional
Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi 'Volunteer' di Posko Banjir Kota Semarang

Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi "Volunteer" di Posko Banjir Kota Semarang

Regional
Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Regional
Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Regional
Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi 'Online' Tarif Rp 500.000

Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi "Online" Tarif Rp 500.000

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com