MANOKWARI, KOMPAS.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Papua Barat membatalkan agenda buka puasa bersama di sebuah hotel di Manokwari. Pembatalan agenda buka puasa ini setelah ada larangan dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Bimas Islam dan Urusan Haji Kantor Kementerian Agama Papua Barat, Aziz Hegemur di Manokwari, Jumat (24/3/2023).
"Kita sudah mengagendakan buka puasa bersama di sebuah hotel, namun menerima surat dari Sekretariat Kabinet terpaksa harus membatalkan bukber," kata Aziz Hegemur.
Baca juga: Pemantauan Hilal di Manokwari Papua Barat Terhalang Awan Tebal
Dia mengatakan, surat edaran dari Sekretariat Kabinet itu berisi tentang larangan buka puasa bersama di tempat umum bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). Surat itu ditujukan kepada seluruh gubernur dan bupati serta wali kota, termasuk kepada Kementrian Agama.
"Tidak boleh buka puasa di tempat umum, karena pertimbangan pandemi Covid-19," katanya.
Baca juga: Mobil yang Ditumpangi Sespri Pj Gubernur Papua Barat Daya Kecelakaan di Sorong Selatan
Saat disinggung soal buka puasa bersama yang digelar di sejumlah masjid, Aziz Hegemur menyebut bahwa buka puasa bersama di masjid tidak diatur dalam surat edaran tersebut.
"Di masjid-masjid dalam surat tersebut tidak ditentukan di masjid-masjid, namun di tempat umum," katanya.
Selain itu, kata Aziz Hegemur, belum ada larangan dari Menteri Agama terkait buka puasa bersama yang digelar di masjid.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.