Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koordinator MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan soal Kasus 5 Polisi Jadi Calo Bintara Polri

Kompas.com - 22/03/2023, 13:06 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) akan mengajukan gugatan praperadilan kepada Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi terkait kasus suap seleksi Bintara Polri 2022.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, praperadilan untuk memastikan proses pidana agar dilakukan dengan cepat dan tidak sebatas statement.

"Kita khawatirkan nantinya melempem," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: 4 Alasan Kapolda Jateng Copot 7 Pelaku Kasus Suap Penerimaan Bintara Polri, Salah Satunya Berdampak Besar Bagi Masyarakat

Dia menjelaskan, gugatan praperadilan ini dibuat karena Kapolri melalui Kapolda Jateng tidak langsung melakukan penyidikan dugaan pelanggaran pidana saat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terjadi pada Juni-Juli 2022.

"Dengan tidak dilakukannya penyidikan pidana, maka dianggap sama saja dengan penghentian penyidikan yang tidak sah," kata dia.

Gugatan praperadilan tersebut, sebagai upaya memastikan oknum pelakunya agar diproses pidana. Sementara ini MAKI belum percaya dengan berita yang dirilis Polda Jateng.

"MAKI kuatir hanya sebatas pernyataan saja karena sebelumnya hanya sanksi demosi," imbuh Boyamin.

Padahal kelima oknum polisi yang disebut pelaku sudah jelas-jelas melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

"Jadi sepertinya, penyidikannya selama ini sejak September 2022 hingga Maret, hanya jalan di tempat," ujarnya.

Baca juga: Pecat 5 Polisi yang Jadi Calo Bintara Polri, Polda Jateng: Masalah Ini Ditangani Profesional

MAKI khawatir pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi yang disebut sedang dijalankan Polda Jateng saat ini akan gembos dikemudian hari.

"Dan tidak bisa mengungkap aliran dana dan siapa-siapa yang diduga terlibat," paparnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M Iqbal Alqudusy menyatakan lima anggota polisi selain di sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat juga menjalin proses pidana.

Pemeriksaan pidana terhadap lima anggota Polisi yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW dilakukan Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Kami menjamin kasus KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 yang terjadi di Polda Jateng akan diungkap tuntas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com