Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kepulauan Meranti Geram Bakso Babi Masuk ke Daerahnya

Kompas.com - 22/03/2023, 12:08 WIB
Idon Tanjung,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil geram setelah mendengar bakso daging babi masuk ke Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Adil pun meminta Kepala Karantina dan Bea Cukai Selatpanjang diganti apabila masih menolerir importer nakal memasukkan bakso babi ke Kepulauan Meranti.

Tak hanya itu, Adil juga meminta memusnahkan bakso babi yang sudah masuk itu.

Baca juga: Puluhan Tahun Berjualan, Pedagang Nasi Goreng Babi di Malang Ditertibkan Satpol PP

"Saya juga minta pihak kementrian masing-masing untuk mengganti kepala Karantina dan kepala Bea Cukai jika ternyata barang haram itu dikembalikan ke negara asalnya (Malaysia)," ungkap Adil saat diwawancarai wartawan, Selasa (21/3/2023).

Adil menegaskan, dirinya akan menelusuri gudang yang dijadikan tempat penyimpanan bakso babi tersebut.

Ia curiga bangunan yang dijadikan sebagai tempat penimbunan itu tak memiliki izin.

"Saya akan cek nanti, jika nyatanya bangunan itu tak memiliki izin resmi, saya perintahkan ditutup," tegas Adil.

Untuk diketahui, masuknya bakso babi ke Kepulauan Meranti terungkap pada Minggu (26/2/2023) lalu.

Bakso babi itu ditemukan di rumah salah seorang warga bernisial AB di Gang Air Merah, Jalan Inpres, Kelurahan SelatPanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca juga: Polda Sumsel Sebut Konten Makan Kulit Babi Lina Mukherjee Masuk Unsur Penistaan Agama

Secara terpisah, Kepala Karantina Selatpanjang Abdul Azis Nasution menjelaskan bahwa terdapat 866 bungkus daging olahan bakso atau sekitar 800 kilogram, terdiri dari 18 jenis.

Bakso tersebut dikirim dari Malaysia ke Kepulauan Meranti.

"Bakso babi kemasan frozen food itu masuk bersamaan dengan bakso sapi, nugget ayam, nugget ikan dan daging babi beku," kata Abdul saat diwawancarai wartawan, Selasa.

Abdul menyatakan akan mengembalikan barang tersebut atau mereekspor ke negara Malaysia.

Tindakan itu diambil, karena barang tersebut masuk secara resmi dan dilaporkan ke Bea Cukai dan juga Balai Karantina.

Baca juga: Buat Konten Makan Kulit Babi, Selebgram Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel

Hanya saja, untuk peredarannya tidak memiliki dokumen yang lengkap.

"Barang tersebut tidak memiliki dokumen atau kelengkapan administrasi untuk masuk dan beredar di Indonesia. Lagipula, kondisi barang tersebut masih sangat baik. Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan dokumen penolakan sebagai syarat reekspor," kata Abdul.

Dia menyebut, alasan tidak memusnahkan barang tersebut karena barang itu dalam keadaan baik.

Selain itu, pihak importir juga bersedia melakukan reekspor ke negara asal.

"Menurut aturannya, barang yang bisa dimusnahkan itu adalah barang yang sudah busuk atau rusak dan pemiliknya tak bersedia mengembalikan barang tersebut," kata Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com