SEMARANG, KOMPAS.com-Keluarga dari pelajar SMA Theresiana, VR (18), korban tabrakan yang akhirnya meninggal pada Senin malam (20/3/2023), mencurigai penabrak, KP (15) yang menunggangi Yamaha R25 memiliki kebiasaan kebut-kebutan.
Pasalnya, Kuasa Hukum VR, Feynita Susilo menelusuri jejak digital penabrak dan mendapati sejumlah unggahan di akun Instagram milik KP yang menunjukkan KP kerap mengendarai motor meski masih di bawah umur.
"Dalam Instagram tersebut sudah banyak aktivitas tentang motor dan aktivitas berkendara sejak 11 September 2022. Bila akun ini memang dikelola KP, kami menduga ini bukan pertama kalinya KP mengendarai motor meskipun masih berusia 15 tahun," ungkap Feynita kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Koma 12 Hari, Siswa SMA di Semarang yang Ditabrak Anak 15 Tahun Meninggal
Sebelumnya pengendara KP (15) dan T (15) menabrak VR (18) dan PM (18) yang berboncengan hendak menyebrangi Jalan Mayjen Sutoyo menuju Jalan Anggrek pada Rabu (8/3/2023).
Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, pengendara Yamaha R25 yakni KP dan rekannya melaju dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm, lalu ia terlihat menabrak sepeda motor Jupiter yang dikendarai VR dan PM.
Usai kejadian itu, kuasa hukum VR terus menggali bukti pendukung lainnya dan menyerahkan ke polisi untuk diselidiki.
Pihaknya juga mendapati sebuah kanal Youtube yang diduga milik orang tua KP. Di dalamnya berisi sejumlah video yang merekam pemilik kanal berkendara di jalan raya dengan kecepatan tinggi.
Ia harap polisi mendalami temuan bukti tentang dugaannya bila gaya kebut-kebutan yang tampak dalam CCTV di lokasi tabrakan tidak lepas dari peran orang tuanya.
"Kami menduga terdapat peranan orangtua yang turut mempengaruhi atau melatarbelakangi perilaku (KP) mengendarai motor dengan kecepatan tinggi," imbuhnya.
Baca juga: Siswa SMA di Makassar Dikeroyok di Sekolah, Gurunya Tak Melerai tapi Malah Merekam
Pihaknya berharap setelah pendalaman bukti, maka dapat diketahui soal dugaan tindakan mengendarai motor dengan kecepatan tinggi tersebut adalah suatu kebetulan atau merupakan kebiasaan.
Selain pendalaman, ia juga bakal menagih pertanggungjawaban hukum bagi setiap pihak yang terlibat membiarkan seorang anak usia 15 tahun dapat mengendarai motor dengan kecepatan yang diduga tinggi.
Untuk diketahui, korban dirawat di ICU RSUP Kariadi sejak kejadian tersebut. VR mengalami luka berat seperti pendarahan di bagian otak, retak di bagian tengkorak kepala, patah tulang pipi, hingga pembengkakakn dan pendarahan pada paru-paru.
“Korban baru semalam meninggal, saat ini Vito disemayamkan di Tiong Hoa Ie Wan Ruang J,” tuturnya.
Pihak keluarga mengaku masih akan melanjutkan proses hukum atas kejadian yang menimpa anaknya hingga meninggal. Pasalnya, sampai saat ini keluarga KP dinilai tidak bersikap baik dan menunjukkan empati pada korban.
Bahkan dalam sebuah kesempatan keluarga KP sempat mengatakan akan menunggu hasil penyelidikan polisi yang menyatakan bahwa KP bersalah.
Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan pendalaman dan penyelidikan masih terus berlangsung.
"Masih kita dalami, nanti kita infokan," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.