Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Uang Pelanggan PDAM Kota Madiun, Jaksa Periksa Belasan Saksi

Kompas.com - 17/03/2023, 13:49 WIB
Muhlis Al Alawi,
Krisiandi

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Aparat penyidik Kejari Kota Madiun sudah memeriksa belasan pegawai PDAM Kota Madiun. Para pegawai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi uang pembayaran pelanggan tahun 2022.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Madiun, Hendarsyah Yusuf Permana mengatakan belasan saksi yang diperiksa berasal dari internal PDAM Kota Madiun.

"Sekitar belasan (pegawai PDAM) sudah kami periksa," kata Hendar.

Mereka yang diperiksa mulai dari kasir hingga jajaran direksi. Para pegawai PDAM Kota Madiun dimintai keterangannya seputar uang pelanggan yang hilang sebesar Rp 729 juta pada tahun 2022.

Baca juga: Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Uang Setoran Pelanggan PDAM Kota Madiun

Menurut Hendar, penyidik masih akan memeriksa beberapa pegawai dalam kasus ini.

"Semuanya sudah diperiksa dalam kasus ini. Paling tinggal sedikit yang belum diperiksa. Sekitar 90 persen orang yang terkait kasus itu sudah diperiksa" ujar Hendar.

Usai pemeriksaan saksi, penyidik akan membuat kesimpulan terkait hasil pemeriksaan belasan saksi. Modelnya berupa gelar perkara untuk mengetahui hasil pemeriksaan para saksi.

Saat ini pihaknya belum bisa membuka hasil pemeriksaan lantaran kasus ini masih tahap penyelidikan. "Nanti kalau sudah penyidikan akan disampaikan (hasil pemeriksaan)," kata Hendar.

Belum Copot Direksi

Sementara itu Wali Kota Madiun Maidi menyatakan belum akan mencopot jajaran direksi setelah kasus dugaan penggelapan dan korupsi uang pelanggan PDAM terungkap.

Maidi mengumpamakan kasus itu seperti sandal milik warga yang hilang di masjid.

"Ya tidak bisalah. Kalau ada orang sembahyang lima waktu dan ada jemaah mencuri sandal kemudian imamnya dipecat tidak boleh mengimami. Apa hubungannya," kata Maidi.

Menyoal kasus itu sudah masuk ranah dugaan korupsi dengan melibatkan banyak orang, mantan Sekda Kota Madiun itu menyebut tindakan itu dilakukan oleh oknum. Terkecuali korupsi itu dilakukan berjemaah, maka pihak lain bisa terlibat.

Baca juga: Korupsi Uang Pelanggan PDAM Coreng Citra Pemkot Madiun sebagai Peraih Penghargaan SPI

"Kalau berjemaah maka harus diberi sanksi (semuanya)," tutur Maidi.

Menyoal Pemkot Madiun mendapatkan penghargaan bebas korupsi dari KPK namun masih ditemukan kasus di PDAM, Maidi mengatakan tidak hubungannya. Pasalnya dalam kasus ini dilakukan seorang oknum pegawai PDAM.

"Kecuali berjemaah lho ya. Kalau berjemaah maka disitu sarang semuanya. Lha ini oknum," demikian Maidi.

Diberitakan sebelumnya, Tim Kejaksaan Negeri Kota Madiun menyelidiki dugaan korupsi uang setoran pelanggan PDAM Kota Madiun tahun anggaran 2022.

Penyelidikan dilakukan setelah terbongkar adanya uang Rp 729 juta setoran pelanggan PDAM Kota Madiun yang digelapkan pegawai.

Baca juga: Sungai Musi Makin Keruh karena Banjir, PDAM Kurangi Produksi Air Bersih di Palembang

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi Hariadi yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/3/2023) menyatakan, untuk kasus ini, timnya sudah memanggil sejumlah pihak, termasuk pegawai PDAM Kota Madiun.

“Kami sudah memanggil beberapa karyawan PDAM. Tetapi jumlahnya berapa saya belum tahu karena belum mendapatkan laporan dari tim,” ujar Bambang.

Mantan Kajari Sumenep itu menuturkan penyelidikan ini langsung ditangani tim Pidana Khusus Kejari Kota Madiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com