SALATIGA, KOMPAS.com - Seorang mantan karyawan yang melakukan pencurian di Outlet Bli Wayan Kemiri, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, berhasil ditangkap. Pelaku dua kali beraksi menggondol ponsel serta uang tunai.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani pelaku berinisial DPAH, warga Bugel Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.
"Pelaku beraksi saat pekerja sudah tidur di mess. Dia leluasa karena mengetahui seluk beluk outlet tersebut," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Pura-pura Jadi Tamu Kondangan, Perempuan di Blora Curi Mahar Pernikahan
Arifin mengatakan aksi pencurian tersebut terekam CCTV outlet.
"Berdasar rekaman tersebut, anggota Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyisiran untuk menangkap pelaku pada Rabu (15/3/2023)," ujarnya.
Dikatakan Arifin, pelaku melakukan pencurian pertama pada Kamis (16/2/2023). Kala itu, DPAH menggondol satu ponsel dan uang Rp 10 juta.
"Sementara pencurian kedua pada Selasa (14/3/2023), dia mencuri tiga ponsel jenis Redmi Note 11, iPhone 7Plus, Oppo A53 serta uang Rp 2 juta," paparnya.
Selain tersangka, diamankan pula barang bukti berupa sepeda Polygon yang digunakan untuk mencuri, uang Rp 750.000, ponsel Redmi Note 11, iPhone 7 Plus, kaos warna kuning, dan satu sarung.
Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di kantor Satreskrim Polres Salatiga guna langkah penyidikan lebih lanjut.
"Selain itu kasus ini juga masih dalam pengembangan," paparnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.