Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ketua PBNU Lupa Nominal Sumbangannya untuk Gedung LNC di Sidang Suap Unila...

Kompas.com - 16/03/2023, 19:38 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof Mukri mendadak lupa ingatan saat menjadi saksi dalam persidangan suap Universitas Lampung (Unila).

Mantan Rektor Universitas Negeri Islam (UIN) Radin Intan Lampung ini menjawab hampir semua pertanyaan yang diajukan jaksa penuntut maupun majelis hakim selama persidangan.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (16/3/2023) itu, Mukri beberapa kali mengaku lupa saat ditanya terkait sumbangan infak pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) yang digagas terdakwa Karomani.

Baca juga: Bupati, Polisi, dan Anggota Dewan di Pusaran Titip-menitip Mahasiswa FK Unila

Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan Mukri terkait sumbangan Rp 400 juta yang diberikannya.

Nominal Rp 400 juta ini didapatkan jaksa dari keterangan Mualimin, dosen Unila dan orang kepercayaan Karomani sebelumnya.

"Berapa infak atau sumbangan yang saksi berikan?" tanya jaksa, Kamis siang.

"Lupa, Pak," jawab Mukri.

Baca juga: Eks Rektor Unila Karomani Disebut Tak Pernah Bahas Resmi Gedung LNC di Internal NU

Bahkan saat jaksa menunjukkan bukti daftar donatur pembangunan gedung LNC, Mukri membantah nama "Mukri" yang tercantum di sana adalah namanya.

"Bukan, nama saya ada Mohammad, yang disitu nggak ada," kata Mukri.

Mukri tetap membantah meski di daftar tersebut tertulis jelas jabatan Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) Lampung.

"Saudara saksi tadi menyebut ketua PWNU Lampung, benar?" tanya jaksa.

"Benar, tahun 2021. Tapi di situ bukan nama saya," kata Mukri.

Jaksa kembali ke pertanyaan berapa nominal sumbangan yang dia berikan kepada Karomani.

Dalam daftar tersebut tertulis Mukri memberikan sumbangan Rp 300 juta, sedangkan Mualimin mengatakan Rp 400 juta.

"Saya lupa, Pak. Di antara... Pokoknya diatas Rp 150 juta," kata Mukri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
'Traffic Light' Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

"Traffic Light" Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

Regional
Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Regional
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sosok Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide, Sering Diberi Sembako oleh Korban

Sosok Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide, Sering Diberi Sembako oleh Korban

Regional
Tak Ada Cagub yang Maju lewat Jalur Perseorangan di Babel

Tak Ada Cagub yang Maju lewat Jalur Perseorangan di Babel

Regional
Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Regional
Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Regional
KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

Regional
Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Regional
Tangkap Ikan di Perbatasan RI-Australia Tanpa Dokumen, 13 Warga Ditangkap

Tangkap Ikan di Perbatasan RI-Australia Tanpa Dokumen, 13 Warga Ditangkap

Regional
Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Regional
Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Caleg Terpilih DPRD Dompu Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Palsu

Regional
Penumpang Kapal Feri Ceburkan Diri ke Laut, Diduga Depresi 

Penumpang Kapal Feri Ceburkan Diri ke Laut, Diduga Depresi 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com