LAMPUNG, KOMPAS.com – Perkara suap dalam proses titip menitip penerimaan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) melibatkan banyak orang, mulai dari perwira polisi hingga ibu rumah tangga.
Sejak sidang perdana kasus ini bergulir di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada Januari 2023 lalu, sejumlah nama muncul dengan latar belakang profesi maupun pekerjaan mereka masing-masing.
Para penitip ini “rela” membayar uang “infak” yang diminta oleh mantan Rektor Unila Karomani dan kroninya, Heryandi (eks warek I) dan M Basri (eks ketua senat) agar lulus di Fakultas Kedokteran (FK) Unila.
Baca juga: Dikontak Anggota DPR Soal Penitipan Mahasiswa, Eks Rektor Unila Karomani Sebut Ponselnya Disadap KPK
Berikut ini sejumlah orang yang hadir dalam persidangan, pengklasifikasian profesi ini dihimpun berdasarkan arsip pemberitaan Kompas.com.
Kedekatan Karomani dengan sejumlah bupati di Lampung dimanfaatkan untuk meluluskan titipan mereka masuk FK Unila, diantaranya Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
Dalam persidangan, Musa Ahmad mengakui menitipkan mahasiswa berinisial RAR yang merupakan anak dari seorang kepala desa di Lampung Tengah bernama Rudianto.
"Saya dititipkan oleh Rudianto yang merupakan salah satu Kepala Desa di Lampung Tengah karena itu masih saudara saya, tapi saya tidak ingat nama mahasiswanya," ujar Musa Ahmad.
Musa mengatakan dirinya tidak pernah menyerahkan uang untuk meloloskan keponakannya tersebut. Dia pun mengaku tidak pernah juga menyumbang untuk pembangunan Lampung Nahdiyyin Center (LNC).
"Saya tidak pernah (menyerahkan uang), tidak pernah juga diminta uang sumbangan atau bantuan untuk LNC," kata Musa.
Baca juga: Eks Rektor Unila Karomani Disebut Tak Pernah Bahas Resmi Gedung LNC di Internal NU
Bupati lainnya yakni Pjs. Bupati Mesuji Sulpakar diketahui menitipkan anak stafnya yang berdinas sebagai Sekretaris Disdik Lampung Selatan Asep Jamhur.
Sulpakar mengatakan dia tidak memberikan atau menjanjikan apapun kepada Karomani atas penitipan tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.