RP dikabarkan kabur setelah kasus tersebut dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi untuk diproses hukum.
Namun, menurut Suwandi, RP tidak kabur namun menghindar karena merasa terintimidasi oleh keluarga korban.
“Dia tidak kabur tapi menghindar, karena dia merasa terancam dengan keluarga korban,” ujarnya.
Baca juga: Diantar Keluarga ke Kantor Polisi, Pelaku Tawuran di Maluku Tengah Menyerahkan Diri
Kapolres Seram Bagian Timur AKBP Agus Joko Nugroho menyampaikan, satu terduga pelaku yang belum ditetapkan sebagai tersangka itu akan ditangkap secara paksa bila tidak menghadiri panggilan penyidik.
“Kalau tidak juga memenuhi panggilan kita akan tangkap secara paksa,” katanya saat menggelar konferensi pers di kantor Polres Seram Bagian Timur, Rabu (15/3/2023).
Diberitakan sebelumnya, M, seorang siswi Madrasah Tsanawiyah di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, diduga telah menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang remaja.
Aksi pemerkosaan yang menimpa korban diketahui telah terjadi berulang kali sejak September 2022 hingga Januari 2023 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.