Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani di Pulau Seram Habisi Nyawa Adik, Mengaku Sakit Hati karena Diancam

Kompas.com - 13/02/2023, 21:23 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - YK alias Oce (45), seorang petani di desa Eti, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku tega membunuh adik kandungnya sendiri, BK (40).

Oce diduga nekat menghabisi nyawa adik kandungnya itu lantaran sakit hati diancam akan dibunuh.

Kepala Satuan Reskrim Polres Seram Bagian Barat Iptu Irwan mengatakan insiden pembunuhan itu terjadi di depan rumah korban di desa Eti pada Rabu (8/2/2023) pekan kemarin.

Menurut Irwan kasus tersebut berawal saat BK tiba-tiba datang mengamuk di rumah Oce.

Baca juga: Dendam Kesumat, Joto Bunuh Pembunuh Ayahnya, 8 Tahun Menunggu Korban Keluar dari Penjara

“Korban menendang pintu depan rumah dan masuk ke dalam rumah sambil melontarkan kata-kata ancaman ingin membunuh tersangka dan mencabut jantungnya,” kata Irwan saat dihubungi dari Ambon, Senin (13/2/2023).

Saat itu kata Irwan, tersangka yang berada di dalam kamar hanya memilih diam dan tidak merespons ancaman korban tersebut. Karena tak direspons, korban lantas pergi meninggalkan rumah kakaknya itu dan kembali ke rumahnya.

Namun berselang lima menit, BK kembali lagi dengan membawa busur panah yang biasa digunakan untuk berburu babi hutan lalu kembali mengancam Oce.

Namun lagi-lagi korban tak bertemu kakaknya dan kembali pulang ke rumahnya.

“Setelah kejadian itu sekitar pukul 14.00 WIT, tersangka keluar rumah menuju hutan untuk menyuling sopi hingga petang sekitar pukul 18.30 WIT,” katanya.

Dalam perjalanan pulang ke rumah, tersangka bertemu dua rekannya yakni Mesak dan Hani, lalu mereka bertiga pun meneguk minuman keras jenis sopi.

“Saat mereka menenggak sopi, tersangka mengutarakan niatnya kepada kedua temannya itu bahwa ia mau pulang potong adik laki-lakinya, dan ingin masuk penjara,” ujarnya.

Tersangka kemudian pulang ke rumah lalu menuju kios untuk beli rokok. Namun karena kios tutup, tersangka kembali menuju rumah dan ketika itu tersangka melihat korban yang sedang duduk bersama anaknya di sekitar rumah.

Tersangka kemudian meminta kepada korban untuk menunggunya.

“Tersangka pulang mengambil dua bilah parang kemudian menuju rumah korban dan langsung menemui korban yang sedang duduk bersama anaknya dan saat itu juga tersangka membacok korban,” katanya.

Baca juga: Motif 5 Orang Bunuh Mantan Anggota DPRD Langkat, Persaingan Usaha Salah Satu Pelaku

Korban pun tewas seketika setelah mendapat tujuh bacokan di sekujur tubuhnya.

“Korban meninggal dunia di tempat dengan tujuh luka bacokan antara lain dua bacokan pada kepala bagian kanan, satu bacokan pada leher bagian kanan dan empat bacokan pada lengan kanan,” katanya.

Setelah kejadian itu tersangka langsung ditangkap polisi dan diperiksa selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana, lebih subsider 351 (3) KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup dan atau 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com