KOMPAS.com - Bripka AF, Anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Samosir, Sumatera Utara, bunuh diri diduga dengan meminum sianida.
Tindakan itu dilakukan AF diduga karena ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir yang mencapai Rp 2,5 miliar.
Jasad Bripka AF ditemukan di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Di lokasi temuan mayat AF, polisi menemukan sebuah botol soft drink berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.
Baca juga: Bripka AF Bunuh Diri Diduga Minum Sianida Usai Ketahuan Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar
Pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban, ditemukan tas berwarna hitam merk Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.
Ditemukan pula plastik tulisan Indomaret yang berisikan 1 gulungan tali nilon berwarna biru.
Meski demikian, Kapolres Samosir AKBP Yogie belum bisa memastikan kalau personel Satlantas itu tewas akibat minum racun sianida.
Menurut AKBP Yogie dan dokter ahli, temuan zat sianida sejalan dengan temuan ahli digital forensik, dimana melalui handphone almarhum tercatat melalui internet ada mencari racun sianida dan beberapa racun lainnya.
"Kemudian juga yang jelas kami menemukan ada kaitan antara browsing google dengan fakta di lapangan temuan adanya sianida, zat yang diduga sianida yang ada di botol Fanta," kata Kapolres Samosir AKBP Yogie dalam konferensi persnya.
Terkait kasus tersebut, polisi telah menerima laporan masyarakat yang melaporkan Bripka Arfan Saragih dan empat petugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) berinisial ET, RB, JM, BS dalam kasus dugaan penggelapan pajak.
Meski demikian hingga saat ini belum ada satupun yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, salah satu petugas Dispenda bernama Acong telah kabur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik, ditemukan percakapan antara Acong dan Bripka Arfan tentang bagaimana cara mereka menilap uang pajak kendaraan bermotor milik masyarakat.
Baca juga: Oknum Polisi di Samosir Tewas Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar
Kemudian ada juga percakapan terakhir mendiang Bripka Arfan sebelum bunuh diri dengan Acong, pegawai Dispenda UPT Samsat Pangururan, Samosir.
"Ada pembicaraan bagaimana cara kita menipu para wajib pajak dan itu sudah kami sita dan tentu kan kami lakukan secara digital forensik dan itu masih ada belum dihapus," kata dia.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani menyatakan sejauh ini tercatat korban penggelapan pajak kendaraan sebanyak 181 orang.
Korban ini lintas profesi, di antaranya petani, anggota TNI personel Koramil, jurnalis dan warga sekitar.
"Kita lakukan penyedikan tentang penggelapannya dulu. Korban ada 181, ada petani, pers, wiraswasta, hingga TNI," ucapnya.
Saat ini Sat Reskrim Polres Samosir menangani dua perkara yakni penggelapan pajak Rp 2,5 miliar dan tewasnya Bripka Arfan.
Baca juga: Bripka AF Bunuh Diri Diduga Minum Sianida Usai Ketahuan Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar
AKP Natar menjelaskan kasus ini terungkap pada 25 Januari 2023, setelah seorang warga mendatangi UPT Samsat Pangururan Samosir hendak membayar pajak.
Ia kaget mengetahui tunggakan pajaknya mencapai Rp 6 juta. Padahal, selama ini ia membayar pajak kepada Bripka Arfan Saragih secara rutin.
Setelah itu barulah korban lain beramai-ramai mengecek tagihan pajak mereka dan didapati hal serupa, yakni nunggak pajak padahal selalu rutin membayar.
"Kita melakukan kordinasi dengan Samsat dan sampai saat ini sesuai dengan data yang ada, jumlah pengadu yang kita terima wajib pajak mulai 13 Februari 2023 hingga 11 Maret berjumlah 181 wajib pajak," kata AKP Natar.
Baca juga: Oknum Polisi di Sumut Bunuh Diri Setelah Ketahuan Gelapkan Pajak Kendaraan Rp 2,5 Miliar
Modus mendiang Bripka Arfan adalah ketika warga datang ke UPT Samsat Pangurusan untuk mengurus pajak kendaraan, ia yang melayani.
Kemudian dia melengkapi berkas dengan cara memfotokopi berkas tersebut.
Setelah itu ia mendaftarkan berkas tersebut bersama berkas asli dan wajib pajak, selanjutnya ke loket 1 hingga keluar pra pajak untuk berkas asli.
Nah disini seolah-olah berkas yang dikeluarkan tadi asli, padahal palsu.
"Kita bisa melihatnya daripada tulisan yang ada di dalam. Berkasnya adalah asli, tulisan enggak," kata AKP Natar.
Baca juga: Bripka AS Diduga Menilap Uang Pajak Kendaraan 100 Warga, Hendak Diusut tapi Pelaku Sudah Meninggal
Kemudian modus kedua dengan cara menerima berkas dan uang pajak BBN 1 dari wajib pajak untuk pendaftaran kendaraan baru.
Ia mendaftarkan ke loket 1, loket 2 untuk dilakukan verifikasi pajak dan menggunakan pra pajak dari hasil verifikasi yang belum dibayarkan ke loket 3 untuk mencatat STNK di loket 5.
Selanjutnya meminta notice pajak yang kosong dari saudara ET yang mengisi data palsu.
"Jadi komplotan tersebut mengisi data palsu untuk penyelewengannya. Yang sudah kita dapat totalnya sebesar 2,5 miliar, itu yang sudah kita totalkan dari terduga terlapor 5 tersangka," ujarnya.
Baca juga: Oknum Polisi di Sulsel Dipecat Terkait Kasus Narkoba
Kapolres Samosir AKBP Yogie mengaku anak buahnya menipu warga sejak tahun 2018 hingga tahun 2023.
Sejauh memang yang tercatat sebanyak 181 orang, namun bisa jadi jumlah sebenarnya 400 orang. Masing-masing korban mengalami kerugian mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 40 juta.
Data ini didapat karena korban diminta uang untuk BBN 1 sebesar Rp 40 juta dan angkat berkas atau pindah berkas mobil sebesar Rp 4-7 juta.
Yogie berjanji akan memiskinkan para pelaku penggelapan pajak ini dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena merugikan negara dan masyarakat.
Baca juga: Oknum Polisi di Sumut Bunuh Diri Setelah Ketahuan Gelapkan Pajak Kendaraan Rp 2,5 Miliar
Nantinya, Polisi akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aliran uang para pelaku baik yang mengalir secara pasif hingga aktif.
"yang terdata dan masih banyak korban lain yang saya perkirakan bisa mencapai 300 atau 400 wajib pajak baik masyarakat maupun rekan kami di koramil. Tentu kami akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu memiskinkan para pelaku karena ini kejahatan ekonomi yang meresahkan di Samosir."
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bripka Arfan Saragih Tewas Akhiri Hidup, Polisi Temukan Tas Hitam Berisi Belasan BPKB dan 25 STNK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.