Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 19 Tahun Ditetapkan Pelaku Pencabulan Kedua Adiknya, LPSK Datangi Polres Baubau dan Kantor DP3A

Kompas.com - 16/03/2023, 14:42 WIB

BAUBAU, KOMPAS.com – Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Mapolres Baubau dan kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau, Kamis (16/3/2023) siang. 

Kedatangan tim LPSK ke kota baubau untuk melakukan penelaahan terkait kasus pencabulan dua anak dibawah umur yang kakak tiri korban jadi tersangka pencabulan. 

Baca juga: Dianggap Cemarkan Nama Baik, Ibu Korban sekaligus Tersangka Pencabulan di Baubau Dipanggil Polisi

”Jadi saat ini masih dalam proses penelahan. Ya kami melakukan penjangkauan pada korban, koordinasi dengan instansi terkait yang berwenang jadi untuk informasi terkait substansi yang kami belum bisa sampaikan karena masih dalam proses penelahan  dan penjangkauan,” kata Tenaga Ahli LPSK, Syahrial kepada sejumlah media, Kamis (16/3/2023). 

Sebelumnya, terlihat empat orang tim LPSK mengunjungi gedung kantor Satreskrim Polres Baubau sekitar pukul 10.00. 

Kedatangan tim LPSK langsung disambut Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Taufik Frida Mustofa, dan langsung menggelar pertemuan secara tertutup di ruang gelar perkara Bhakti Satria. 

Setelah melakukan pertemuan satu jam lebih, tim LPSK kemudian mendatangi kantor DP3A Kota Baubau. 

Syahrial menjelaskan, saat ini LPSK massoh melakukan pengumpulan bahan dan stelah itu akan diolah yang selanjutkan apakah pengajuan permohonan diterima LPSK atau tidak. 

“Setelah nanti bahan semua sudah lengkap tentunya akan kami olah. Kami sampaikan ke pimpinan diterima atau tidak , nanti pimpinan LPSK yang akan menentukan,” ujar Syahrial. 

Walaupun demikian, tim LPSK masih merahasiakan lokasi pertemuan dengan korban dan ibu korban di Baubau. 

Namun ia menjelaskan sudah melakukan kontak kepada korban dan ibu korban secara virtual sebelum kedatangannyua ke Baubau.

Baca juga: Remaja 19 Tahun di Baubau Ditetapkan Tersangka Pencabulan Kedua Adik Tirinya, Polisi Beberkan Kronologinya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Regional
PDI Perjuangan dan Golkar Konsolidasi di Solo, Sinyal Koalisi di Tingkat Pusat?

PDI Perjuangan dan Golkar Konsolidasi di Solo, Sinyal Koalisi di Tingkat Pusat?

Regional
Mayat Laki-laki Misterius Ditemukan Warga di Pantai Tanjung Balau Serasan

Mayat Laki-laki Misterius Ditemukan Warga di Pantai Tanjung Balau Serasan

Regional
Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Cimahi Tertangkap, Mengaku Belajar dari Youtube

Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Cimahi Tertangkap, Mengaku Belajar dari Youtube

Regional
Dikejar Warga, Pencuri Ponsel di Padang Tertangkap Saat Sembunyi di Semak-semak

Dikejar Warga, Pencuri Ponsel di Padang Tertangkap Saat Sembunyi di Semak-semak

Regional
Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Regional
Akhir Teror Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangganya di Sidoarjo, Minta Maaf dan Divonis Sebulan Penjara

Akhir Teror Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangganya di Sidoarjo, Minta Maaf dan Divonis Sebulan Penjara

Regional
3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

Regional
PDI Perjuangan dan Golkar Solo Gelar Konsolidasi Partai, Dipimpin FX Rudy dan Sekar Tandjung

PDI Perjuangan dan Golkar Solo Gelar Konsolidasi Partai, Dipimpin FX Rudy dan Sekar Tandjung

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Banten dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Banten dan Rajanya

Regional
Dugaan Malpraktik Tangan Bayi Tak Bergerak, Nakes RSUD RAT Tanjungpinang Diperiksa

Dugaan Malpraktik Tangan Bayi Tak Bergerak, Nakes RSUD RAT Tanjungpinang Diperiksa

Regional
Sudah Nyaman, Warga Terkena Dampak Tol di Klaten Patungan Beli Lahan untuk Kampung Baru

Sudah Nyaman, Warga Terkena Dampak Tol di Klaten Patungan Beli Lahan untuk Kampung Baru

Regional
Ribuan Ikan Mati di Sungai Mertam, Bengkulu Selatan, Diduga Tercemar Limbah Pabrik

Ribuan Ikan Mati di Sungai Mertam, Bengkulu Selatan, Diduga Tercemar Limbah Pabrik

Regional
Kasus ART Perkosa Anak Majikan di Bengkulu, Kuasa Hukum Pelapor Beri Klarifikasi

Kasus ART Perkosa Anak Majikan di Bengkulu, Kuasa Hukum Pelapor Beri Klarifikasi

Regional
Otopsi Jasad Siswa SD Korban Penganiayaan di Sukabumi, Doker Forensik Tak Temukan Luka Terbuka

Otopsi Jasad Siswa SD Korban Penganiayaan di Sukabumi, Doker Forensik Tak Temukan Luka Terbuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com