BAUBAU, KOMPAS.com – Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Mapolres Baubau dan kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau, Kamis (16/3/2023) siang.
Kedatangan tim LPSK ke kota baubau untuk melakukan penelaahan terkait kasus pencabulan dua anak dibawah umur yang kakak tiri korban jadi tersangka pencabulan.
Baca juga: Dianggap Cemarkan Nama Baik, Ibu Korban sekaligus Tersangka Pencabulan di Baubau Dipanggil Polisi
”Jadi saat ini masih dalam proses penelahan. Ya kami melakukan penjangkauan pada korban, koordinasi dengan instansi terkait yang berwenang jadi untuk informasi terkait substansi yang kami belum bisa sampaikan karena masih dalam proses penelahan dan penjangkauan,” kata Tenaga Ahli LPSK, Syahrial kepada sejumlah media, Kamis (16/3/2023).
Sebelumnya, terlihat empat orang tim LPSK mengunjungi gedung kantor Satreskrim Polres Baubau sekitar pukul 10.00.
Kedatangan tim LPSK langsung disambut Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Taufik Frida Mustofa, dan langsung menggelar pertemuan secara tertutup di ruang gelar perkara Bhakti Satria.
Setelah melakukan pertemuan satu jam lebih, tim LPSK kemudian mendatangi kantor DP3A Kota Baubau.
Syahrial menjelaskan, saat ini LPSK massoh melakukan pengumpulan bahan dan stelah itu akan diolah yang selanjutkan apakah pengajuan permohonan diterima LPSK atau tidak.
“Setelah nanti bahan semua sudah lengkap tentunya akan kami olah. Kami sampaikan ke pimpinan diterima atau tidak , nanti pimpinan LPSK yang akan menentukan,” ujar Syahrial.
Walaupun demikian, tim LPSK masih merahasiakan lokasi pertemuan dengan korban dan ibu korban di Baubau.
Namun ia menjelaskan sudah melakukan kontak kepada korban dan ibu korban secara virtual sebelum kedatangannyua ke Baubau.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.