Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Terjunkan Tim ke Baubau soal Kasus Remaja Jadi Tersangka Pencabulan 2 Adiknya

Kompas.com - 15/03/2023, 08:07 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerjunkan tim untuk menelaah permohonan perlindungan yang diajukan keluarga korban dan juga tersangka kasus pencabulan yang terjadi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Seorang remaja berinisial AP sebelumnya ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pencabulan 2 orang adiknya.

Sementara, pihak keluarga menilai penetapan AP sebagai tersangka janggal.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi mengenai kasus ini.

Baca juga: Penetapan Pelaku Pencabulan Kakak Adik di Baubau Janggal, Polisi: Kami Punya 4 Alat Bukti

"Ada tim yang ke sana. Tentu tim yang ke sana itu akan melihat dulu situasi seperti apa ke sana, dalam arti karena ini timnya kan bukan tim perlindungan, tapi tim penelaahan permohonan atau tim investigasi," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/3/2023) malam.

Tim LPSK akan memeriksa berkas-berkas permohonan seperti laporan polisi (LP) dan identitas pemohon dalam kasus ini.

Setelah itu, LPSK akan memutuskan apakah akan menerima atau menolak perlindungan terhadap pemohon.

"Karena setiap proses permohonan itu dilakukan telaah, investigasi dulu. Baru kemudian, setelah investigasi, itu baru dibawa ke rapat pimpinan untuk diputuskan ditolak atau diterima. Itu berlaku sama untuk semua permohonan," ujar dia.

LPSK mempunyai waktu 30 hari untuk memutuskan apakah akan memberikan perlindungan atau tidak kepada pemohon.

Namun, bila di lapangan terjadi situasi khusus, misalnya pemohon membutuhkan perlindungan segara, LPSK bisa memberikan perlindungan darurat.

"Ya kalau bicara standar 30 hari, tapi kalau lihat situasi di lapangannya (kalau) itu memang ada kebutuhan mendesak, bisa ada perlindungan darurat namanya, perlindungan darurat bisa saat itu juga," ujar Edwin.

Dalam kasus ini, LPSK juga sudah mengetahui bahwa yang menjadi tersangka adalah kakak kedua korban pencabulan.

LPSK akan mendalami duduk perkara kasus tersebut.

"Ya, kami sudah dapat informasi itu, dan LP-nya juga sudah kami dapat juga, nomornya segala macam. Tentu akan jadi bahan kami untuk mendalaminya, mendapatkan keterangan baik dari pemohon maupun dari pihak penyidik," ujar Edwin.

Edwin menuturkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com