Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah dan Pegawai BPN Palembang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah

Kompas.com - 16/03/2023, 14:21 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com- Seorang Lurah di Palembang, Sumatera Selatan berinisial AM beserta pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) inisial M ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mafia tanah.

Selain AM dan AM, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang juga menetapkan T seorang wiraswasta yang terlibat dalam jaringan mafia tanah tersebut.

Kasi Intel Kejari Palembang Fandie Hasibuan mengatakan, ketiga tersangka telah menerbitkan Surat Hak Milik (SHM) atas kepemilikan tanah seluas 11.648 meter di Jalan H Sulaiman Amin kelurahan Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar, Palembang.

Baca juga: Empat Tersangka Mafia Tanah di BPN Lebak Banten Segera Diadili

Namun, setelah dilakukan penelusuran tanah itu ternyata milik pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah telah diterbitkan surat Surat Hak Pakai (SHP) pada tahun 2004 dengan nomor 01/Tahun 2004.

Bahkan, tanah itu telah didaftarkan sebagai aset dalam kartu inventaris barang milik Pemda.

“Saat dilakukan pemeriksaan aset, di atas tanah inventaris tersebut muncul SHM atas nama perorangan. Kemudian dilakukan penyelidikan terkait penerbitan SHM, hasilnya ternyata ketiga orang tersangka ini telah bersekongkol," ujarnya.

Fandi menjelaskan, SHM itu diterbitkan oleh pelaku dengan menggunakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN kota Palembang pada 2018 lalu.

“Kami sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 33 orang saksi, hasilnya mengarah kepada ketiga tersangka yang kami tetapkan. Saat ini ketiga nya sudah ditahan di rutan Pakjo selama 20 hari ke depan,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah, Mantan Kepala BPN Lebak Dijerat Pencucian Uang

Perbuatan pencaplokan tanah milik aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 12 juncto Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah diubah di dalam UU RI nomor. 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP,

“Sekarang kami masih melakukan perkembangan lebih lanjut untuk menyelidiki dugaan para pelaku lain,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ganjar Sebut Waisak di Borobudur Momentum Merekatkan Hubungan Antarumat Beragama

Ganjar Sebut Waisak di Borobudur Momentum Merekatkan Hubungan Antarumat Beragama

Regional
Semua Jalur di Timor Barat NTT Ditutup untuk Hewan Pembawa Rabies

Semua Jalur di Timor Barat NTT Ditutup untuk Hewan Pembawa Rabies

Regional
Ratusan Kades dan Sekdes Berangkat ke Semarang Besok, Hadiri Sarasehan Kades se-Jateng

Ratusan Kades dan Sekdes Berangkat ke Semarang Besok, Hadiri Sarasehan Kades se-Jateng

Regional
Sejarah Kabupaten Cilacap yang Namanya Bukan Berasal dari Bahasa Sunda

Sejarah Kabupaten Cilacap yang Namanya Bukan Berasal dari Bahasa Sunda

Regional
Saat Ribuan Lampion Waisak Diterbangkan di Langit Borobudur...

Saat Ribuan Lampion Waisak Diterbangkan di Langit Borobudur...

Regional
Mobil Rombongan Pengantar Calon Haji Kecelakaan di Tol Salatiga, Sopir dan 8 Penumpang Terluka

Mobil Rombongan Pengantar Calon Haji Kecelakaan di Tol Salatiga, Sopir dan 8 Penumpang Terluka

Regional
Perwira Polisi Perkosa Anak 15 Tahun di Parimo, Awalnya Minta Carikan Ponsel yang Hilang

Perwira Polisi Perkosa Anak 15 Tahun di Parimo, Awalnya Minta Carikan Ponsel yang Hilang

Regional
Sepekan Hilang Saat Pergi ke Kebun, Lansia di Ambon Ditemukan Tewas

Sepekan Hilang Saat Pergi ke Kebun, Lansia di Ambon Ditemukan Tewas

Regional
Sejarah Kota Bukittinggi, Berawal dari Sebuah Pakan di Nagari Kurai

Sejarah Kota Bukittinggi, Berawal dari Sebuah Pakan di Nagari Kurai

Regional
Erina Gudono Dukung Kaesang Maju Pilkada Solo atau Sleman

Erina Gudono Dukung Kaesang Maju Pilkada Solo atau Sleman

Regional
17 TKI Ilegal Diselamatkan Saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia lewat Jalur Laut

17 TKI Ilegal Diselamatkan Saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia lewat Jalur Laut

Regional
3 Ruko dan 9 Kios Terbakar di Kuansing Riau

3 Ruko dan 9 Kios Terbakar di Kuansing Riau

Regional
Jasad Korban Tenggelam di Lombok Timur Ditemukan di Pulau Sumbawa

Jasad Korban Tenggelam di Lombok Timur Ditemukan di Pulau Sumbawa

Regional
Teka-teki Penemuan Kerangka Wanita di Sambas, Behel dan Gelang Korban Jadi Petunjuk

Teka-teki Penemuan Kerangka Wanita di Sambas, Behel dan Gelang Korban Jadi Petunjuk

Regional
Calo dan Pemalsu SIM B II Umum di Muara Enim Ditangkap, Patok Tarif Rp 1 Juta

Calo dan Pemalsu SIM B II Umum di Muara Enim Ditangkap, Patok Tarif Rp 1 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com