Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah dan Pegawai BPN Palembang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah

Kompas.com - 16/03/2023, 14:21 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Seorang Lurah di Palembang, Sumatera Selatan berinisial AM beserta pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) inisial M ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mafia tanah.

Selain AM dan AM, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang juga menetapkan T seorang wiraswasta yang terlibat dalam jaringan mafia tanah tersebut.

Kasi Intel Kejari Palembang Fandie Hasibuan mengatakan, ketiga tersangka telah menerbitkan Surat Hak Milik (SHM) atas kepemilikan tanah seluas 11.648 meter di Jalan H Sulaiman Amin kelurahan Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar, Palembang.

Baca juga: Empat Tersangka Mafia Tanah di BPN Lebak Banten Segera Diadili

Namun, setelah dilakukan penelusuran tanah itu ternyata milik pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah telah diterbitkan surat Surat Hak Pakai (SHP) pada tahun 2004 dengan nomor 01/Tahun 2004.

Bahkan, tanah itu telah didaftarkan sebagai aset dalam kartu inventaris barang milik Pemda.

“Saat dilakukan pemeriksaan aset, di atas tanah inventaris tersebut muncul SHM atas nama perorangan. Kemudian dilakukan penyelidikan terkait penerbitan SHM, hasilnya ternyata ketiga orang tersangka ini telah bersekongkol," ujarnya.

Fandi menjelaskan, SHM itu diterbitkan oleh pelaku dengan menggunakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN kota Palembang pada 2018 lalu.

“Kami sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 33 orang saksi, hasilnya mengarah kepada ketiga tersangka yang kami tetapkan. Saat ini ketiga nya sudah ditahan di rutan Pakjo selama 20 hari ke depan,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah, Mantan Kepala BPN Lebak Dijerat Pencucian Uang

Perbuatan pencaplokan tanah milik aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 12 juncto Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah diubah di dalam UU RI nomor. 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP,

“Sekarang kami masih melakukan perkembangan lebih lanjut untuk menyelidiki dugaan para pelaku lain,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com