Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bangka Barat, Diculik untuk Minta Tebusan, tapi Lebih Dulu Dihabisi

Kompas.com - 16/03/2023, 13:03 WIB
Heru Dahnur ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap AC (17), tersangka pembunuhan H, bocah 8 tahun di kebun sawit Bukit Intan, Simpang Teritip, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (14/3/2023).

Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Yan Sultra mengatakan, pembunuhan yang dilakukan oleh AC berawal dari niat pelaku menculik dan meminta tebusan kepada orangtua korban.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan di Kalideres Diduga Lebih dari Satu Orang

"Keluarga korban dikenali dan dianggap mampu," ujar Yan, saat gelar kasus di Mapolda Bangka Belitung, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Bocah Perempuan yang Tewas dengan Tangan Terikat di Kebun Sawit, Ditemukan 6 Km dari Rumahnya

Kronologi

Kasus ini bermula saat AC yang berniat menculik H, mengajak korban naik motor, Senin (6/3/2023). AC tinggal di sekitar lingkungan rumah korban.

Sebelum berangkat, korban sempat menitipkan mainan lato-lato ke temannya, kemudian terburu-buru pergi karena diajak pelaku.

Awalnya AC hendak membawa korban ke pemancingan. Namun, pelaku berubah pikiran dan  membawa korban ke kawasan kebun sawit.

"Lokasi tidak mungkin dikunjungi orang yang tidak kenal lokasi. Karena kebun sawit banyak lorong dan ada gerbang masuk yang harus dilewati," ungkap Yan.

Sesampainya di lokasi, AC membunuh korban dengan cara mengikat tangannya dan memukuli korban dengan kayu hingga tewas.

Untuk memastikan korban tewas, AC juga menggunakan pisau kater.

Polisi masih mencari tahu alasan AC tidak membiarkan korban hidup. Padahal, niat awal AC adalah untuk meminta tebusan ke orangtua H. 

Bunuh korban, pelaku minta tebusan

Setelah membunuh H, pelaku kemudian mengirimkan pesan singkat kepada ibu korban dan ketua RT setempat. 

Saat meminta tebusan, AC menggunakan ponsel orang lain.

"Mengirimkan pesan pada ibu korban dan ketua RT setempat untuk meminta tebusan Rp 100 juta," kata.

Dari pemeriksaan, AC ternyata belajar meminta tebusan dan memeras dari media sosial.

 

 

Mendapatkan pesan tersebut, keluarga korban dan ketua RT berkoordinasi dengan polisi hingga akhirnya menangkap pelaku di kompleks perumahan sawit, Selasa (14/3/2023) malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com