Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bangka Barat, Diculik untuk Minta Tebusan, tapi Lebih Dulu Dihabisi

Kompas.com - 16/03/2023, 13:03 WIB
Heru Dahnur ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap AC (17), tersangka pembunuhan H, bocah 8 tahun di kebun sawit Bukit Intan, Simpang Teritip, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (14/3/2023).

Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Yan Sultra mengatakan, pembunuhan yang dilakukan oleh AC berawal dari niat pelaku menculik dan meminta tebusan kepada orangtua korban.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan di Kalideres Diduga Lebih dari Satu Orang

"Keluarga korban dikenali dan dianggap mampu," ujar Yan, saat gelar kasus di Mapolda Bangka Belitung, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Bocah Perempuan yang Tewas dengan Tangan Terikat di Kebun Sawit, Ditemukan 6 Km dari Rumahnya

Kronologi

Kasus ini bermula saat AC yang berniat menculik H, mengajak korban naik motor, Senin (6/3/2023). AC tinggal di sekitar lingkungan rumah korban.

Sebelum berangkat, korban sempat menitipkan mainan lato-lato ke temannya, kemudian terburu-buru pergi karena diajak pelaku.

Awalnya AC hendak membawa korban ke pemancingan. Namun, pelaku berubah pikiran dan  membawa korban ke kawasan kebun sawit.

"Lokasi tidak mungkin dikunjungi orang yang tidak kenal lokasi. Karena kebun sawit banyak lorong dan ada gerbang masuk yang harus dilewati," ungkap Yan.

Sesampainya di lokasi, AC membunuh korban dengan cara mengikat tangannya dan memukuli korban dengan kayu hingga tewas.

Untuk memastikan korban tewas, AC juga menggunakan pisau kater.

Polisi masih mencari tahu alasan AC tidak membiarkan korban hidup. Padahal, niat awal AC adalah untuk meminta tebusan ke orangtua H. 

Bunuh korban, pelaku minta tebusan

Setelah membunuh H, pelaku kemudian mengirimkan pesan singkat kepada ibu korban dan ketua RT setempat. 

Saat meminta tebusan, AC menggunakan ponsel orang lain.

"Mengirimkan pesan pada ibu korban dan ketua RT setempat untuk meminta tebusan Rp 100 juta," kata.

Dari pemeriksaan, AC ternyata belajar meminta tebusan dan memeras dari media sosial.

 

 

Mendapatkan pesan tersebut, keluarga korban dan ketua RT berkoordinasi dengan polisi hingga akhirnya menangkap pelaku di kompleks perumahan sawit, Selasa (14/3/2023) malam.

AC dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 340, Pasal 338 KUHP dan UU Nomor 23/2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

Barang bukti antara lain sepeda motor kawasaki, batang kayu, ban dalam untuk mengikat, ponsel, dan pakaian.

Bukan penjualan organ

Yan memastikan kasus pembunuhan H tidak terkait dugaan penjualan organ seperti yang beredar di masyarakat.

Diduga kerusakan jasad korban terjadi karena kondisi fisik korban sudah rusak dan dalam posisi tertelungkup di pinggir sungai kecil kebun sawit.

Selain itu, diduga rusak karena hewan liar seperti biawak yang merupakan habitatnya di kawasan itu.

Sebelumnya diberitakan, jasad H, bocah perempuan 8 tahun ditemukan di areal perkebunan kelapa sawit Bukit Intan Blok S47, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (9/3/2023)

Dari visum luar ditemukan bekas luka yang diduga diakibatkan senjata tajam. Selain itu, sebagian organ dalam korban tidak ditemukan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Situasi Dirasa Aman, Trigana Air Buka Kembali Penerbangan ke Oksibil

Situasi Dirasa Aman, Trigana Air Buka Kembali Penerbangan ke Oksibil

Regional
M Haris Jadi Pj Bupati Bangka, Fokus Atasi Stunting hingga Kemiskinan

M Haris Jadi Pj Bupati Bangka, Fokus Atasi Stunting hingga Kemiskinan

Regional
Polisi Pastikan 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diproses Hukum

Polisi Pastikan 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diproses Hukum

Regional
Cakupan JKN Sumatera Barat di Bawah Nasional

Cakupan JKN Sumatera Barat di Bawah Nasional

Regional
Polisi Amankan 5 Remaja Kasus 'Bullying' Murid SMP di Cilacap, 2 Jadi Terduga Pelaku

Polisi Amankan 5 Remaja Kasus "Bullying" Murid SMP di Cilacap, 2 Jadi Terduga Pelaku

Regional
Baru Kenal 2 Minggu, Pria Hantam Wanita dengan Tabung Gas hingga tewas di Vila Pangalengan

Baru Kenal 2 Minggu, Pria Hantam Wanita dengan Tabung Gas hingga tewas di Vila Pangalengan

Regional
Tetangga Korban Emosi, Pelaku 'Bullying' Murid SMP di Cilacap Nyaris Di-massa

Tetangga Korban Emosi, Pelaku "Bullying" Murid SMP di Cilacap Nyaris Di-massa

Regional
Mengenal Pohon Pule, Pohon Iblis Berharga Fantastis yang Kaya Manfaat

Mengenal Pohon Pule, Pohon Iblis Berharga Fantastis yang Kaya Manfaat

Regional
Lewat 'Boga Tresna Werdha', Pemkab Jembrana Salurkan Makanan Bergizi untuk Lansia Terlantar

Lewat "Boga Tresna Werdha", Pemkab Jembrana Salurkan Makanan Bergizi untuk Lansia Terlantar

Regional
Gibran Enggan Tanggapi soal Didorong Sekjen PBB untuk Jadi Bacawapres Prabowo

Gibran Enggan Tanggapi soal Didorong Sekjen PBB untuk Jadi Bacawapres Prabowo

Regional
Ibu dan 4 Anak di Sikka yang Tinggal di Gubuk Reyot Dapat Bantuan Rp 1,4 Juta dari Kemensos

Ibu dan 4 Anak di Sikka yang Tinggal di Gubuk Reyot Dapat Bantuan Rp 1,4 Juta dari Kemensos

Regional
Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Regional
Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Regional
Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Regional
Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com