Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bangka Barat, Diculik untuk Minta Tebusan, tapi Lebih Dulu Dihabisi

Kompas.com - 16/03/2023, 13:03 WIB
Heru Dahnur ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap AC (17), tersangka pembunuhan H, bocah 8 tahun di kebun sawit Bukit Intan, Simpang Teritip, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (14/3/2023).

Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Yan Sultra mengatakan, pembunuhan yang dilakukan oleh AC berawal dari niat pelaku menculik dan meminta tebusan kepada orangtua korban.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan di Kalideres Diduga Lebih dari Satu Orang

"Keluarga korban dikenali dan dianggap mampu," ujar Yan, saat gelar kasus di Mapolda Bangka Belitung, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Bocah Perempuan yang Tewas dengan Tangan Terikat di Kebun Sawit, Ditemukan 6 Km dari Rumahnya

Kronologi

Kasus ini bermula saat AC yang berniat menculik H, mengajak korban naik motor, Senin (6/3/2023). AC tinggal di sekitar lingkungan rumah korban.

Sebelum berangkat, korban sempat menitipkan mainan lato-lato ke temannya, kemudian terburu-buru pergi karena diajak pelaku.

Awalnya AC hendak membawa korban ke pemancingan. Namun, pelaku berubah pikiran dan  membawa korban ke kawasan kebun sawit.

"Lokasi tidak mungkin dikunjungi orang yang tidak kenal lokasi. Karena kebun sawit banyak lorong dan ada gerbang masuk yang harus dilewati," ungkap Yan.

Sesampainya di lokasi, AC membunuh korban dengan cara mengikat tangannya dan memukuli korban dengan kayu hingga tewas.

Untuk memastikan korban tewas, AC juga menggunakan pisau kater.

Polisi masih mencari tahu alasan AC tidak membiarkan korban hidup. Padahal, niat awal AC adalah untuk meminta tebusan ke orangtua H. 

Bunuh korban, pelaku minta tebusan

Setelah membunuh H, pelaku kemudian mengirimkan pesan singkat kepada ibu korban dan ketua RT setempat. 

Saat meminta tebusan, AC menggunakan ponsel orang lain.

"Mengirimkan pesan pada ibu korban dan ketua RT setempat untuk meminta tebusan Rp 100 juta," kata.

Dari pemeriksaan, AC ternyata belajar meminta tebusan dan memeras dari media sosial.

 

 

Mendapatkan pesan tersebut, keluarga korban dan ketua RT berkoordinasi dengan polisi hingga akhirnya menangkap pelaku di kompleks perumahan sawit, Selasa (14/3/2023) malam.

AC dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 340, Pasal 338 KUHP dan UU Nomor 23/2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

Barang bukti antara lain sepeda motor kawasaki, batang kayu, ban dalam untuk mengikat, ponsel, dan pakaian.

Bukan penjualan organ

Yan memastikan kasus pembunuhan H tidak terkait dugaan penjualan organ seperti yang beredar di masyarakat.

Diduga kerusakan jasad korban terjadi karena kondisi fisik korban sudah rusak dan dalam posisi tertelungkup di pinggir sungai kecil kebun sawit.

Selain itu, diduga rusak karena hewan liar seperti biawak yang merupakan habitatnya di kawasan itu.

Sebelumnya diberitakan, jasad H, bocah perempuan 8 tahun ditemukan di areal perkebunan kelapa sawit Bukit Intan Blok S47, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (9/3/2023)

Dari visum luar ditemukan bekas luka yang diduga diakibatkan senjata tajam. Selain itu, sebagian organ dalam korban tidak ditemukan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com