BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Sejak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), penduduk di Kalimantan Timur terus bertambah.
Salah satunya, jumlah penduduk di Balikpapan meningkat sebanyak 6.000 jiwa dari catatan Disdukcapil pada 2022 lalu.
Banyaknya pendatang yang bekerja di proyek strategis nasional serta pendatang yang mengadu nasib membuat Pemerintah Kota maupun Provinsi harus mengantisipasi segala kebutuhan pokok yang ada. Terkait hal tersebut, Pemkot Balikpapan berencana akan membangun Pasar Induk.
Baca juga: Hari ini Jokowi Bertemu PM Singapura, Bahas Investasi di IKN
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, Kota Balikpapan sebagai daerah penyangga IKN telah melakukan persiapan.
Di antaranya, melakukan revitalisasi pasar tradisional serta meningkatkan kerja sama dengan daerah penghasil bahan pokok.
"Kami akan melakukan revitalisasi pasar tradisional. Yakni Pasar Klandasan dan Pasar Pandansari, serta melakukan kerjasama dengan daerah penghasil kebutuhan bahan pokok. Seperti Pulau Jawa dan Sulawesi," kata Haemusri pada Kamis (16/3/2023).
Saat ini, rencana pembangunan tersebut masih dalam kajian dan analisis. Yakni 85 persen kebutuhan bahan pokok di Balikpapan masih disuplai dari daerah lain, di antaranya Pulau Jawa dan Sulawesi.
Untuk itu, pemerintah kota juga berencana akan membangun pasar Induk yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kilometer 5,5, Kecamatan Balikpapan Utara.
Pasar Induk ini yang akan mendukung segala kebutuhan pokok warga Balikpapan dan sekitarnya sebagai daerah Penyangga IKN.
"Langkah yang nantinya akan dilakukan oleh Pemkot Balikpapan terkait hal tersebut adalah menugaskan Perumda Balikpapan untuk melakukan kerja sama dengan distributor di daerah pemasok kebutuhan bahan pokok. Yakni Pulau Sulawesi dan Jawa," tutupnya.
Sejauh ini Kota Balikpapan memiliki Pasar Pandansari yang berperan sebagai pasar induk warga Balikpapan.
Hanya saja kondisinya sudah sangat krodit, bahkan terbilang tidak layak lantaran kumuh serta tidak tertata dengan baik. Untuk itu, pembangunan Pasar Induk yang baru akan membantu dan mendukung pasar yang sudah ada.
Baca juga: Menteri PPN Sebut Izin HGU hingga 190 Tahun Kemungkinan Tak Hanya Berlaku di IKN
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.