LAMPUNG, KOMPAS.com - Dianggap jadi penyebab maraknya tindak kriminalitas dan peredaran narkoba, pertunjukan musik organ tunggal dilarang di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Pembatasan tersebut disimpulkan setelah Forkopimda Mesuji menggelar focus group discussion (FGD) terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan dari pemetaan yang dilakukan anggota, pertunjukkan musik "ajeb-ajeb" itu menjadi titik awal kriminalitas dan peredaran narkoba.
"Selama tiga tahun terakhir, terjadinya tindak kejahatan mayoritas saat ada hiburan malam organ tunggal ini," kata Yudo melalui keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Senggolan Saat Joget di Acara Organ Tunggal, Pria Paruh Baya Tewas Ditusuk
Yudo mengatakan ada delapan poin hasil FGD yang berkaitan dengan pelarangan hiburan malam ini.
Diantaranya, seluruh hiburan musik dilarang keras menampilkan musik remix.
"Musik remix atau house musik dan menggunakan DJ (disk jockey) dilarang tanpa terkecuali," kata Yudo.
Kemudian seluruh hiburan musik, kuda lumping hingga campur sari harus selesai pukul 21.00 WIB.
"Jika lewat dari pukul 21.00 WIB tidak berakhir, akan dibubarkan oleh penegak hukum dan ada konsekuensi tindakan hukumnya," kata Yudo.
Selanjutnya, pemilik hiburan dan panitia pelaksana harus membuat surat pernyataan.
"Aturan ini juga mengikat terhadap penyedia jasa hiburan yang berada di luar Kabupaten Mesuji," kata Yudo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.