MANADO, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu mengamankan tiga oknum ASN Basarnas. Ketiga ASN tersebut terdiri dari dua orang ASN Basarnas Kotamobagu dan satu ASN Basarnas Gorontalo.
Ketiganya diamankan bersama dua paket ganja.
"Mereka saat ini ditahan di Polres Kotamobagu," kata Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, lewat pesan singkat, Rabu (15/3/2023).
Kapolres menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Pos Basarnas Kotamobagu, ada oknum yang sedang menghisap narkotika jenis ganja pada Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Jadi Kurir Sabu untuk Lunasi Utang Orangtua, Kakak Adik Asal Gowa Ditangkap di Pinrang
Diketahui, Pos Basarnas Kotamobagu terletak di di Kampung Baru Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Tim yang dipimping Kasat Resnarkoba Iptu Agus Sumandik, langsung bergerak menuju TKP di Pos Basarnas kampung baru. Tim emudian menemukan dua oknum ASN berada di dalam pos yakni RHU alias Ray (30) dan rekannya MA (23).
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja basah yang terbungkus tisu dan satu ganja kering dalam plastik bening di dalam lemari," ujarnya.
Setelah diinterogasi, Ray (30) mengaku ganja tersebut diperoleh dari ML alias Mah (33), juga ASN Basarnas. ML saat itu berada di Gorontalo.
Pada Kamis (2/3/2023) di bawah pimpinan KBO Sat Resnarkoba Ipda Ibrahim Hatam menuju Kota Gorontalo tepatnya di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, untuk melakukan penangkapan terhadap ML.
"Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap RHU alias Ray (30) dan ML alias Mah (33) dinyatakan positif narkoba, sedangkan MA (23) dinyatakan negatif," jelasnya.
AKBP Dasveri Abdi menambahkan, selain barang bukti ganja seberat 3 gram, polisi juga menyita dua HP Android, satu Iphone 11 Pro, serta KTP.
"Mereka telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Kotamobagu guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.