Salin Artikel

3 Oknum ASN Basarnas Diamankan Polres Kotamobagu bersama Dua Paket Ganja

Ketiganya diamankan bersama dua paket ganja.

"Mereka saat ini ditahan di Polres Kotamobagu," kata Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, lewat pesan singkat, Rabu (15/3/2023).

Kapolres menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Pos Basarnas Kotamobagu, ada oknum yang sedang menghisap narkotika jenis ganja pada Rabu (1/3/2023).

Diketahui, Pos Basarnas Kotamobagu terletak di di Kampung Baru Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Tim yang dipimping Kasat Resnarkoba Iptu Agus Sumandik, langsung bergerak menuju TKP di Pos Basarnas kampung baru. Tim emudian menemukan dua oknum ASN berada di dalam pos yakni RHU alias Ray (30) dan rekannya MA (23).

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja basah yang terbungkus tisu dan satu ganja kering dalam plastik bening di dalam lemari," ujarnya.

Setelah diinterogasi, Ray (30) mengaku ganja tersebut diperoleh dari ML alias Mah (33), juga ASN Basarnas. ML saat itu berada di Gorontalo.

"Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap RHU alias Ray (30) dan ML alias Mah (33) dinyatakan positif narkoba, sedangkan MA (23) dinyatakan negatif," jelasnya.

AKBP Dasveri Abdi menambahkan, selain barang bukti ganja seberat 3 gram, polisi juga menyita dua HP Android, satu Iphone 11 Pro, serta KTP.

"Mereka telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Kotamobagu guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/15/144716578/3-oknum-asn-basarnas-diamankan-polres-kotamobagu-bersama-dua-paket-ganja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke