Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Vietnam Penyelundup Satwa Liar di Pontianak Diancam Penjara 5 Tahun

Kompas.com - 15/03/2023, 13:21 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang warga negara Vietnam, Lie Van Hui, terdakwa kasus penyelundupan satwa liar melalui kapal, telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Dalam surat dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) Muhammad Tohe menilai Lie Van Hui telah melanggar Pasal 40 ayat 2 juncto Pasal 21 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

“Terdakwa merupakan nakhoda kapal,” kata Tohe dalam surat dakwaannya.

Baca juga: Perdagangan Satwa Liar di Lampung Digagalkan, Seekor Kucing Hutan Diselamatkan

Sebagai informasi, sidang perdana dipimpin hakim ketua Narni Friska dan haki anggota Deny Ikhwan serta Joko Waluya beragenda pembacaan dakwaan dan mendengar keterangan saksi digelar Rabu (8/3/2023) kemarin.

Sebelumnya, Lantamal XII Pontianak menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindingi dari Kalimantan Barat (Kalbar) ke negara luar, menggunakan kapal berbendera Vietnam MV Royal 06 di Sungai Kapuas Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (20/12/2022) dini hari.

Komandan Lantamal XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Suharto mengatakan, pengungkapan upaya penyelundupan tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan.

“Berdasarkan informasi itu, tadi malam, dini hari kita lakukan penyergapan di Sungai Kapuas Pontianak, tertangkap tangan kapal dari Vietnam membawa satwa liar dilindungi,” kata Suharto kepada wartawan, Selasa siang.

Baca juga: Kisah Astuti, Orang Utan yang Terselamatkan dari Perdagangan Satwa Liar

Hasil pemeriksaan dan penggeledahan kapal, ditemukan sejumlah satwa, yakni bekantan 16 ekor, burung kakak tua putih 19 ekor, dan burung kakak tua raja 1 ekor. Selain itu, prajurit juga mengamankan sebanyak 11 orang anak buah kapal berkewarganegaraan asing.

“Kemudian ada bebek 5 ekor dan ayam 15 ekor. Semua satwa ini tidak memiliki dokumen apapun, termasuk dokumen karantina,” ucap Suharto.

Menurut Suharto, satwa-satwa liar tersebut disimpan di dalam kamar ABK dan sudah berada di dalam kandang.

“Jadi, kandang-kandang ini sudah mereka siapkan,” terang Suharto. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-24 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-24 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com