Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Satwa Liar di Lampung Digagalkan, Seekor Kucing Hutan Diselamatkan

Kompas.com - 24/02/2023, 12:28 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Seekor kucing hutan (Prionaliurus bengalensis) diselamatkan dari perdagangan ilegal satwa liar. Satwa ini hendak diselundupkan dari Sumatera Selatan ke Lampung.

Upaya penyeludupan satwa liar yang dikenal dengan nama Kucing Kuwuk ini digagalkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lampung Barat pada Kamis (23/2/2023) siang.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat AKP Ari Satriawan mengatakan upaya penyelundupan untuk menjual satwa liar secara ilegal ini diketahui akan melalui Jalan Lintas Muara Dua (Sumsel) - Liwa.

“Kita mendapatkan informasi akan ada pengiriman satwa liar yang dilindungi dari Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,” kata Ari dihubungi, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: 7 Satwa Dilepasliarkan di TN Gunung Ciremai, Ada Landak Jawa, Musang Pandan, hingga Kucing Hutan

Di Jalan Lintas Pekon (desa) Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat kemudian melintas sebuah mobil yang dicurigai.

Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan sebuah kotak kayy warna coklat di bagian bagasi.

“Saat dibuka, ternyata kotak kayu ini berisi seekor kucing hutan,” kata Ari.

Awalnya sopir kendaraan mengaku tidak tahu menahu siapa pemilik kotak kayu berisi kucing hutan ini.

Tetapi setelah diinterogasi, ternyata kotak itu dibawa oleh ED (40) warga Desa Suka Raja, Kecamatan Mekakau, yang saat itu juga duduk di kursi penumpang.

Baca juga: Viral Video Hewan Diduga Kucing Hutan di Lingkar Nagreg, BKSDA Masih Telusuri

Ari mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, kucing hutan itu ditangkap dari habitatnya dan hendak dijual di wilayah Lampung.

Harga seekor kucing hutan itu mencapai belasan juta.

Ari menambahkan, pelaku dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf a juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE.

“Ancamannya lima tahun penjara,” kata Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com